Salin Artikel

Dukung Jokowi-Ma’ruf, Sekretaris DPW PAN Maluku Siap Dipecat

Dia menyadari bahwa keputusan yang diambil itu tidak sejalan dengan keputusan DPP PAN yang mendukung pasangan Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno. 

“Kalau saya siap (dipecat). Tapi, setahu saya, apa yang saya ambil tidak melanggar AD/ART, terkecuali ketua umum kami yang menjadi calon wakil presiden (tidak didukung), itu baru saya melanggar," kata Peter, kepada wartawan, di sela-sela acara deklarasi dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf, di salah satu hotel di Ambon, Kamis (28/3/2019).

Peter mengatakan, keputusan pihaknya mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf bukanlah tanpa alasan. Keputusan tersebut diambil hanya demi menyelamatkan PAN di Maluku.

“Dukungan para kader dan caleg PAN di Maluku hanya untuk kepentingan partai, kami ingin PAN di Maluku tetap hidup,” kata Peter.

Dia menuturkan, hasil Rakernas Pertama di Bandung dan dilanjutkan dengan Rakernas di Jakarta tahun 2018 lalu, seluruh DPW dan kader PAN mendukung Ketua Umum, Zulkifli Hasan sebagai calon presiden dan memberikan kewenangan kepada ketua umum untuk menentukan calon wakil presidennya.

“Jadi, beda kalau ketua umum yang menjadi cawapres, lalu kami tidak mendukung, maka itu pelanggaran,” kata dia.

Dia mengaku, keputusan mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf sudah dikoordinasikan dengan Sekjen PAN.

Dalam koordinasi tersebut, Peter mengaku telah menyampaikan ke Sekjen bahwa keputusan tersebut untuk menyelamatkan PAN di Maluku.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sekjen terkait dukungan ini, intinya kami ingin selamatkan PAN di Maluku,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, kader dan caleg PAN di Maluku mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf lantaran kuatnya dukungan masyarakat untuk memenangkan pasangan tersebut.

Selain itu, deklarasi itu juga dilakukan demi menyelamatkan PAN di wilayah Maluku pada pemilu legislatif 2019. 

https://regional.kompas.com/read/2019/03/28/13213181/dukung-jokowi-maruf-sekretaris-dpw-pan-maluku-siap-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke