Salin Artikel

Komisi V DPR RI Desak KNKT Investigasi Penyebab Terbakarnya KM Awu

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan, pihaknya ingin mengetahui penyebab kebakaran itu.

"Nanti hasil dari investigasi KNKT, harus segera dilaporkan ke Komisi V DPR RI," ucap Fary, kepada Kompas.com, di Kupang, Rabu (27/3/2019).

Selain KNKT, lanjut Fary, pihaknya juga mendesak Kementerian Perhubungan dalam hal ini Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan setempat, untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapal yang berada di kawasan pelabuhan, termasuk yang berada di galangan kapal.

Komisi V DPR RI, lanjut Fary, mendesak Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan untuk memperbaiki manajemen kepelabuhanan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, dengan melengkapi pelabuhan dengan kapal pemadam kebakaran.

"Komisi V DPR RI juga mendesak Kementerian Perhubungan dan PT PELNI untuk memberi jaminan agar ada pengganti sementara Awu, untuk tetap melayani rute KM Awu yaitu Kumai–Surabaya–Benoa–Bima–Waingapu–Ende–Kupang–Kalabahi," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda KM Awu di Galangan Janata Marina Indah (JMI) Unit 1, Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Api disebut pertama kali muncul dari kamar nahkoda kapal, Senin (25/3/2019), pukul 18.00 WIB.

Saat kejadian, kapal milik PT Pelni itu baru saja dipindah ke dop galangan. Saat bersandar, api tiba-tiba muncul dari kamar nahkoda di lantai enam kapal.

"Nahkoda turun ke kamar, tahu-tahu ada asap di kamar. Saya tidak tahu di kamar nahkoda ada apa yang dipakai, apa ada yang korsleting, tidak tahu," sebut Pengawas Perbaikan Kapal PT Pelni, Royani, di lokasi kebakaran, seperti dikutip dari TribunJateng.com.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/27/16473021/komisi-v-dpr-ri-desak-knkt-investigasi-penyebab-terbakarnya-km-awu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke