Salin Artikel

Putra Wali Kota Risma Diduga Terlibat Perizinan Proyek Gedung yang Sebabkan Amblesnya Jalan Gubeng

"Nama Fuad diduga turut terlibat dalam pengurusan administrasi perizinan. Detil perannya masih didalami penyidik," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (27/3/2019).

Penyidik, kata Barung, juga sedang mendalami peran Fuad, karena diketahui Fuad bukanlah dari kalangan PNS Pemkot Surabaya maupun dari kalangan pihak swasta yang berkepentingan.

"Penyidik juga sedang mendalami yang bersangkutan sebagai apa dalam kasus ini," jelas Barung.

Yang perlu ditegaskan, kata Barung, Polda Jawa Timur akan bekerja profesional dalam proses hukum kasus amblesnya jalan raya Gubeng.

"Kami akan buktikan bahwa Polda Jatim tidak tebang pilih dan membantah presepsi masyarakat selama ini bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegasnya.

Kemarin, Fuad Benardi diperiksa Subdit V Tipiter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Dia diperiksa selama 2 jam 30 menit sejak pukul 09.00 WIB, hingga pukul 11.30 WIB.

Hingga saat ini, Polda Jawa Timur sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Para tersangka dijerat Pasal 192 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 2004 tentang Jalan.

Keenam tersangka itu adalah BS yang menjabat Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), AP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya).

Sebagian Jalan Raya Gubeng ambles sedalam kurang lebih 10 meter sepanjang 50 meter pada 17 Desember lalu.

Selain mematahkan jaringan pipa saluran air, amblesnya jalan juga merusak jaringan kabel dan fasilitas umum yang ada di atasnya, serta merusak halaman kantor bank BUMN dan sebuah toko busana.

Jalan raya arteri tersebut sempat ditutup total selama 10 hari untuk kepentingan penyelidikan, dan proses pengurukan serta normalisasi. Jalan Raya Gubeng kembali bisa dilewati pada 27 Desember 2018. 

https://regional.kompas.com/read/2019/03/27/14255771/putra-wali-kota-risma-diduga-terlibat-perizinan-proyek-gedung-yang-sebabkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke