"Ia sama sekali tidak menyesal bahkan rasa bersalah telah membunuh bayinya. Tersangka mengaku kepada kita, ia tidak menyesal," jelas Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan saat ditemui di halaman Polres Sikka, Selasa (26/3/2019).
Ia menjelaskan, tersangka membuang bayinya di sungai dalam keadaan hidup. Bayinya diduga meninggal karena tenggelam.
Lanjut dia, saat ini tersangka RR sudah ditahan di Polres Sikka.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembuangan bayi di Sungai Enaker, Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, NTT, ditangkap aparat Kepolisian Pos Pol Talibura, Senin (25/3/2019).
Pelaku ditangkap polisi di kediamannya di Dusun Tanakepi, Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka.
https://regional.kompas.com/read/2019/03/27/10500111/ibu-ini-tak-menyesal-buang-bayi-yang-masih-hidup-ke-sungai