Salin Artikel

Partai Nasdem Bantah Salah Satu Calegnya Jadi Pelaku Kriminal di Bogor

Perwakilan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Nasdem Sondang Tampubolon mengatakan, dari hasil pengecakan di internal partainya, tidak ditemukan inisial atau nama caleg yang dimaksud.

Sondang pun memastikan, pelaku kriminal tersebut bukan berasal dari Partai Nasdem.

“Ini merupakan kekeliruan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, ternyata oknum itu berasal dari partai lain. Kami tidak ingin mencampuri yang menjadi ranah kepolisian," ungkap Sondang, dalam konferensi persnya, di Bogor, Selasa (26/3/2019).

Sondang menjelaskan, atas informasi keliru tersebut cukup berpengaruh terhadap elektabilitas partainya, khususnya bagi para caleg Partai Nasdem yang sedang berjuang dalam kampanye.

Dirinya berharap, dengan klarifikasi ini, informasi yang tidak benar tersebut dapat menjadi jelas.

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar secara terbuka mengungkap identitas caleg yang terlibat kasus pencurian itu.

"Kami perlu mengklarifikasi, karena memang Partai Nasdem sangat sensitif terhadap isu-isu atau hoaks yang sekarang lagi berkembang. Ini tentunya merugikan kami, merugikan partai, nama baik partai," sebutnya.

Sebelumnya, seorang calon anggota legislatif berinisial SP (36) ditangkap bersama empat rekannya, AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31) atas kasus pencurian. SP pun disebut-sebut sebagai ketua komplotan itu.

Para pelaku kemudian ditangkap setelah aksi mereka di Area GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 Maret 2019.

Belakangan, beredar informasi bahwa SP merupakan caleg dari Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor. Kabar lain juga menyebut, ia berasal dari dapil Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/03/26/19235231/partai-nasdem-bantah-salah-satu-calegnya-jadi-pelaku-kriminal-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke