Salin Artikel

Pemilu Legislatif 2019 di Gresik Tanpa PKPI

GRESIK, KOMPAS.com — Lantaran tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) hingga batas waktu yang ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya membatalkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Mengacu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 334 Ayat (2) menyebut, setiap partai politik (parpol) peserta pemilu, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, harus menyerahkan LADK sesuai tingkatan ke KPU.

LADK harus diserahkan kepada KPU sebelum masa kampanye terbuka atau rapat umum dilaksanakan.

"Hingga batas waktu yang ditentukan, 10 Maret, hanya PKPI yang tidak menyerahkan LADK. Sementara parpol lain sudah menyerahkan semua," ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Roni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

KPU memang memberikan batas akhir penyerahan LADK kepada semua parpol hingga 10 Maret 2019 atau 14 hari sebelum masa kampanye terbuka atau rapat umum yang digelar mulai 24 Maret 2019.

Adapun pembatalan PKPI tersebut sudah diputuskan oleh KPU pusat melalui surat keputusan. "Sebab, yang berhak memutuskan pembatalan itu memang (KPU) pusat," ujar dia.

Sebenarnya, KPU sudah menanyakan hal tersebut kepada PKPI. Sudah diklarifikasi dan dibuatkan berita acara, PKPI memang tidak memiliki calon legislatif (caleg) untuk DPRD Gresik pada pileg mendatang.

"Tidak mendaftarkan caleg (DPRD Gresik) sama sekali," ucap dia.

Adapun KPU pusat sudah merilis telah mencoret keikutsertaan 11 parpol pada Pileg 2019 di satu provinsi dan 428 kabupaten/kota lantaran tidak menyerahkan LADK hingga batas waktu yang ditentukan, 10 Maret 2019.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/26/14340731/pemilu-legislatif-2019-di-gresik-tanpa-pkpi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke