Salin Artikel

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Tiga Siswa SMK Isi Soal UNBK di Kantor Polisi

CIAMIS, KOMPAS.com - Tiga siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di ruang penyidik Satreskrim Polres Ciamis, Senin (25/3/2019).

Mereka terpaksa ujian di kantor polisi karena menjadi tersangka kasus pengeroyokan pada bulan Februari lalu.

"Tersangka tindak pidana Pasal 170 dan 169 tentang pengeroyokan. Beberapa hari lalu melaksanakan tindak pidana pengeroyokan, geng motor," kata Kasatreskrim Polres Ciamis, Ajun Komisaris Hendra Virmanto, di Mapolres Ciamis, Senin.

Sebelum berlangsungnya UNBK, kata Hendra, ada pihak sekolah tempat para tersangka menimba ilmu memberitahu pihaknya.

Mereka memberi informasi tiga anak tersebut akan melaksanakan ujian. "Kami kirim surat ke sekolah tersebut agar siswa tersebut melaksanakan ujian di sini," kata dia.

Menurut Hendra, tidak ada kendala saat para tersangka melaksanakan ujian. Malam sebelum ujian, petugas memberi mereka waktu untuk belajar.

"Kami persiapkan, ruang pemeriksaan kami kosongkan," ujar dia.

Ketiga pelajar tersebut ujian secara tertulis. Tidak menggunakan komputer. "Ujiannya tiga hari," kata Hendra.

Sebetulnya, lanjut Hendra, ada lima pelajar yang ujian di kantor polisi. Tiga pelajar ujian hari ini, dua lainnya sudah lebih dulu ujian karena mengikuti ujian kesetaraan. "Ada lima orang," sebut dia.

Pada ujian tersebut, ketiga pelajar tersebut diawasi oleh guru sekolahnya. Nantinya, pihak sekolah akan menyalin jawaban pelajar tersebut ke komputer. 

https://regional.kompas.com/read/2019/03/25/14121771/jadi-tersangka-pengeroyokan-tiga-siswa-smk-isi-soal-unbk-di-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke