Salin Artikel

TNBTS Minta Semua Wisatawan Patuhi Larangan Mendekat ke Kawah Bromo

Salah satunya adalah dengan tidak mendekat ke kawah Gunung Bromo dalam radius satu kilometer.

Sebab, gunung dengan ketinggian 2.329 meter dari permukaan laut itu masih mengalami erupsi.

Wisatawan tetap diperkenankan menikmati indahnya pemandangan Gunung Bromo tapi dilarang mendekat ke kawah.

"Saat ini status Gunung Bromo berdasarkan rekomendasi PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) masih waspada level II. Masih diperkenankan berkunjung untuk wisata hanya saja tidak diperkenankan memasuki radius satu kilometer dari kawah aktif Bromo dan harus ditaati oleh setiap pengunjung nusantara dan asing," kata Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas TNBTS Sarif Hidayat kepada Kompas.com, Sabtu (23/3/2019).

Sarif mengaku sudah memperketat pengawasan di dalam radius satu kilometer dari kawah aktif Bromo.

Hal itu setelah terjadi adu dorong antara petugas dan wisatawan asing yang memaksa mendekat ke kawah.

Sejak Bromo erupsi sekitar dua bulan lalu, sudah dua kali terjadi wisatawan asing ingin memasuki radius satu kilometer dari kawah. Namun, yang pertama bisa dicegah dengan cara persuasif.

Sarif mengatakan, wisatawan bisa menikmati Gunung Bromo dari spot yang sudah tersedia. Sehingga, wisatawan tidak usah mendekat ke kawah selama erupsi terus terjadi.

"Pengunjung bisa menikmati keindahan wisata Bromo di Laut Pasir, Penanjakan, Bukit Kedaluh, Bukit Cinta, dan savana Teletubies," katanya.

Selain dilarang mendekat ke kawah, wisatawan juga diminta untuk memakai masker, kacamata, topi, serta jaket.

"Serta ikut aktif membantu petugas dengan menaati peraturan dan imbauan yang diberikan, salah satunya tidak membuang sampah sembarangan, selalu hati-hati dan waspada selama melakukan kegiatan di kawasan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/23/22215421/tnbts-minta-semua-wisatawan-patuhi-larangan-mendekat-ke-kawah-bromo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke