Salin Artikel

Satpol PP Mendapat Perlawanan saat Hendak Segel Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

Penyegalan tersebut sempat mendapat perlawanan dari pengelola tambang. Namun, setelah petugas melakukan pendekatan, pengelola tambang akhirnya menghentikan kegiatannya.

"Tambang ini sudah beroperasi sekitar satu bulan lalu. Kita baru mengetahuinya dan ketika kita turun mereka sedang bekerja dengan menggunakan alat berat eskavator," kata Kepala Satpol PP Sumbar Zul Aliman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Selain penyegelan, Zul yang datang bersama Asisten II Setdaprov Sumbar Benni Warlis dan beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar memberikan surat peringatan keras.

Jika dalam waktu sepekan pengelola tidak mengurus izin, maka seluruh alat berat akan ditahan.

Selain itu, pengelola tambang juga diperintahkan melakukan reklamasi lokasi tambang yang sudah berantakan. Jika tidak dilakukan maka izinnya tidak akan dikeluarkan.

Selain di Muaro Kalaban, pihaknya juga menemukan dua tambang ilegal lainnya di Silungkang, Sawahlunto. Dua tambang ini diberi peringatan keras karena yang melakukan penambangan mayoritas masyarakat setempat.

"Pengelolanya mempekerjakan masyarakat setempat. Kendati demikian, kita tetap memberikan peringatan supaya mengurus izinnya," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/20/07283321/satpol-pp-mendapat-perlawanan-saat-hendak-segel-tambang-emas-ilegal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke