Salin Artikel

Pengakuan Siswa SMK Peracik Narkotika Jenis Gorila: Belajar Meracik dari Instagram...

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pari Anom mengatakan bahwa tersangka ini memesan bahan pembuatan barang haram tersebut dari instagram, berikut informasi pembuatannya.

"Dia beli bahan gorila di Instagram, mendapatkan informasi pembuatan gorila dari Instagram," katanya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019)?.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi bahan-bahan kimia yang dipesannya dari instagram itu dikirim dari China.

"Pengakuan tersangka bahwa bahan kimia tersebut dikirim dari china," Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar, Trunoyudo Wisnu Andiko.

MRF sendiri akhirnya tertangkap tangan Dit Res Narkoba Polda Jabar di kamar apartemennya di Kota Bandung, Rabu 6 Februari 2019 sekira pukul 22.30 wib.

Pelaku yang masih mengenyam bangku sekolah ini merupakan otak dari dari industri kecil barang haram tersebut, bahkan siswa SMK kelas 3 ini bisa meracik narkotika jenis tembakau Gorila (Sintetic canabinoid) dengan baik di kamar apartemennya.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar apartemennya, polisi berhasil menyita ponsel dan sejumlah tembakau gorila yang belum dan sudah diolah, beserta bahan kimia dan alat untuk memproduksi barang haram tersebut.

"Tersangka tak bisa mengelak saat ditangkap," kata Truno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Di antaranya Pasal 111,112 dan pasal 114 dengan ancaman pidana maksimal hukumum seumur hidup dan hukuman mati.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/19/15134581/pengakuan-siswa-smk-peracik-narkotika-jenis-gorila-belajar-meracik-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke