Salin Artikel

Kata Ridwan Kamil soal Wagub Jabar Tak Penuhi Panggilan Sidang

"Saya tidak punya kompetentesi memberi komentar," kata Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui usai menghadiri peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (19/3/2019).

Emil mengaku, tak mengetahui soal perjalanan kasus tersebut. Karena itu, ia menyerahkan segala proses hukum kepada pengadilan.

"Saya serahkan semua prosedur ini kepada aturan hukum saja. Kan (Uu) sebagai saksi juga saya enggak terlalu hafal. Jadi, kalau boleh minimalislah komentar dari saya," ucap Emil.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghindari sejumlah wartawan saat hendak dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (18/3/2019).

Hari ini, Uu untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menangani kasus dugaan korupsi hibah dari APBD Pemkab Tasikmalaya yang merugikan negara Rp 3,9 miliar

Mantan Bupati Tasikmalaya ini hadir di Sukabumi dalam kegiatan Peluncuran Pendidikan Vokasi Link and Match SMK dengan Industri Wilayah Jawa Barat di Cicurug, Senin siang. Kegiatan ini digelar Kementerian Perindustrian.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah wartawan seusai meliput kegiatan yang dihadiri Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto langsung mendekati Wagub Uu yang akan meninggalkan lokasi menuju mobil dinasnya.

Namun, saat wartawan mencecar pertanyaan mengenai ketidakhadiran Uu sebagai saksi dalam persidangan, Wagub Uu langsung menghindar dengan berlari kecil menuju mobil dinasnya. Padahal, Wagub Uu sempat tersenyum dan seperti akan menjawab.

Sejumlah wartawan terus mengejar Uu hingga ke mobil dinasnya, namun dihalangi ajudan. Mobil yang ditumpangi Wagub Jabar periode 2018-2023 ini langsung melaju meninggalkan lokasi.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/19/13214681/kata-ridwan-kamil-soal-wagub-jabar-tak-penuhi-panggilan-sidang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke