Salin Artikel

Nelayan Penombak Ikan Hilang Terseret Ombak Saat Menyelam

Kapolsek Cibalong AKP Ridwan Tampubolon mengatakan, Sumhar yang merupakan warga Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, itu hilang saat tengah mencari ikan dengan cara menombak sambil menyelam. 

"Korban dilaporkan tenggelam Kamis pukul 16.00, hingga saat ini masih belum ditemukan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).

Ridwan mengatakan, sebelum tenggelam korban telah diingatkan oleh warga lain yang tengah memancing untuk naik ke daratan, karena saat itu air laut akan pasang. Namun, korban masih tetap menyelam untuk menombak ikan.

Korban datang ke Pantai Cipalawah untuk mencari ikan sejak pagi hari. Sumhar datang menggunakan sepeda motor yang diparkir di depan warung di tepi pantai.

Ridwan menduga, korban kelelahan saat menyelam karena sejak pagi mencari ikan, atau tersangkut sesuatu saat menyelam hingga tak lagi muncul ke permukaan hingga terseret arus laut.

"Begitu mendengar kabar, sore itu kita langsung melakukan pencarian dengan warga dan nelayan hingga malam hari," katanya.

Karena tak juga menemui petunjuk, polisi menghubungi Kantor Basarnas Bandung untuk ikut melakukan pencarian.

"Sampai sore ini, kita belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban," katanya.

Ridwan melihat, nelayan di sekitar Sancang memang sudah terbiasa mencari ikan meski saat ini gelombang tinggi. Termasuk dengan cara menyelam dan menjaring. Sayangnya, seringkali kurang memperhitungkan faktor keselamatan.

Humas Basarnas Bandung, Joshua Banjarnahor mengatakan, telah mengirim tim untuk melakukan pencarian.

Joshua mengatakan, tim melakukan pencarian dengan menyusuri kawasan pantai. Dari hasil evaluasi sementara, pencarian dihentikan dan akan kembali dilanjutkan besok pagi.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/15/22552531/nelayan-penombak-ikan-hilang-terseret-ombak-saat-menyelam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke