Salin Artikel

5 Fakta Oknum Kader PKS Cabuli Anak Kandung, Kabur ke Jakarta hingga Dilakukan Selama 8 Tahun

KOMPAS.com - Seorang calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman,  Sumatera Barat, AH, diduga mencabuli anak kandungnya sejak kelas 3 sekolah dasar. 

Saat ini, AH menjadi buron karena kabur ke Jakarta setelah kasus tersebut terungkap. Orang yang pertama kali melaporkan adalah ibu kandung korban, yang juga istri AH.

Sang ibu korban syok saat mendengar cerita putrinya yang mendapat perlakuan tidak senonoh ayah kandungnya sekaligus suaminya tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Ibu kandung korban, yang juga istri AH, melaporkan AH ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Ibu kandung korban mengaku baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.

Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat. AH diduga mencabuli anaknya sejak anaknya duduk di bangku kelas 3 SD. Seperti diketahui, anak AH kini sudah berusia 17 tahun.

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

AH diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, tepatnya sejak anaknya duduk di kelas 3 SD. Terakhir kali diduga perbuatan itu dilakukan AH pada Januari 2019 lalu.

"Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.

Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh terduga pelaku karena masih dalam pengejaran.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, AH kabur ke Jakarta. Untuk itu, tim masih melacak keberadaan AH untuk diperiksa lebih lanjut.

“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelasnya.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi. Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar Irsyad Syafar juga membenarkan bahwa AH adalah caleg dari PKS.

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar.

Irsyad mengatakan, AH dicalonkan oleh PKS karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar. Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi AH.

"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” ujarnya.

Irsyad menjelaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi AH. Partai, kata Irsyad, tidak akan membela AH jika AH terbukti bersalah, 

Selain itu, PKS juga akan mencoret AH dari pencalonan di Pemilu 2019 jika AH terbukti melakukan perbuatan keji terhadap putri kandungnya.

"Jika terbukti, akan kita coret, tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," ujarnya.

Sumber: KOMPAS.com (David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2019/03/15/16481001/5-fakta-oknum-kader-pks-cabuli-anak-kandung-kabur-ke-jakarta-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke