Salin Artikel

Bahar bin Smith: Jokowi, Tunggu Saya Keluar

BANDUNG, KOMPAS.com - Jaksa meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum Bahar bin Smith.

Hal tersebut diungkapkan dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang dibacakan penasehat hukum Bahar.

"Permohonan nota keberatan yang disampaikan penasehat hukum tidak beralasan. Meminta majelis hakim menolak eksepsi dari penasehat hukum?" kata jaksa dalam sidang yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Jaksa juga memohon majelis hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap Bahar dan terdakwa lainnya terkait kasus penganiayaan ini.

Usai persidangan, Bahar bin Smith yang keluar dengan pengawalan petugas keamanan sempat menyinggung Presiden Joko Widodo yang dinilainya tak adil dalam kasusnya.

"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.

Disinggung soal putusan sela nanti, Bahar enggan menanggapi hal tersebut.

"Serahkan saja," singkatnya.

Persidangan dugaan kasus penganiayaan ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan sela.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/12540441/bahar-bin-smith-jokowi-tunggu-saya-keluar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke