Salin Artikel

Bus Dibakar Massa Setelah Tabrak Pengendara Motor di Sleman

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah saat dihubungi mengatakan, awalnya bus angkutan umum berpelat nomor AD 1644 CF melintas di Jalan Wates dari arah barat memuju ke timur.

Saat sampai di Km 7, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman, sekitar pukul 18.00 Wib bus menabrak pengendara sepeda motor yang ada di depanya. 

"Korban mengalami luka berat dan dirawat dirumah sakit," ungkapnya.

Kecelakaam itu megakibatkan korban mengalami luka berat. Massa yang melihat marah dan mengamuk membakar bus itu. 

"Ya korban laka lantas warga setempat, jadi mungkin pemicunya (massa membakar bus) itu. Tapi sampai saat ini masih kita dalami. Untuk penumpang bus tidak mengalami luka" ujarnya.

Saat ini Sopir bus bernama Joko Sudarto (57) warga Karanganyar, Jawa Tengah diamankan di Mapolres Sleman.

Rizky menyayangkan adanya aksi membakar bus. Sebab aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan.

"Ya laka lantas tetapi tidak boleh seperti itu (membakar bus), itu namanya hukum rimba dan tidak dibenarkan. Seharusnya percayakan penanganannya ke pihak kepolisian," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/13/22543991/bus-dibakar-massa-setelah-tabrak-pengendara-motor-di-sleman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke