Salin Artikel

KPU Jombang Temukan 10.543 Surat Suara Pemilu 2019 Rusak

Kerusakan surat suara tersebut terjadi akibat adanya bercak tinta, robek ataupun berlubang. Kerusakan ditemukan saat KPU Jombang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Berdasarkan catatan sekretariat KPU Jombang, surat suara yang rusak terdiri dari 5.828 lembar untuk pemilihan DPRD Kabupaten Jombang. Kerusakan surat suara merata pada 6 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Jombang.

Surat suara lainnya yang rusak, yakni 3.418 lembar surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur, serta 1.297 lembar surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres).

Sementara untuk surat suara pemilihan DPR RI masih disortir dan dilipat. Sedangkan, surat suara untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih belum diterima KPU Jombang.

"Surat suara yang belum datang, untuk pemilihan DPD," kata Sekretaris KPU Jombang Hanif Purwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (13/3/2019).

KPU Jombang, kata Hanif, akan mengajukan penggantian surat suara yang rusak. Pihaknya juga akan mengajukan permintaan atas kurangnya jumlah surat suara yang mestinya dikirim ke KPU Jombang.

"Pengajuan akan kami lakukan setelah proses sortir dan pelipatan rampung seluruhnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT), jumlah surat suara yang diperlukan KPU Jombang sebanyak 1.023.910 lembar.

Jumlah tersebut diperlukan untuk masing-masing pemilihan, baik pilpres maupun pemilihan legislatif (pileg).

https://regional.kompas.com/read/2019/03/13/15180191/kpu-jombang-temukan-10543-surat-suara-pemilu-2019-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke