Salin Artikel

Pegawai RSUD Kota Bima Mogok Kerja karena Jasa Pelayanan Tidak Dibayar 3 Bulan

Tenaga medis yang didomonasi para perawat itu diketahui mogok kerja lantaran uang jasa pelayanan tak kunjung cair.

Akibat mogok kerja, aktivitas rumah sakit lumpuh total. Sejumlah pasien yang hendak berkonsultasi dan berobat terpaksa harus kembali lagi ke rumahnya dengan rasa kecewa.

Hingga Senin siang, sejumlah ruang pelayanan yang biasanya dipenuhi pasien, kosong tanpa ada seorangpun petugas medis. Bahkan, beberapa ruangan dalam kondisi digembok.

Terkait aksi pegawai mogok pelayanan ini, belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit. 

"Persoalan utama itu tidak dibayar jaspel (jasa pelayanan) lebih kurang tiga bulan, terhitung Desember 2018 hingga Februari 2019. Sumber dananya dari BPJS, sedangkan pihak RS, kewenangan mereka hanya administrasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima H Ajhari saat dikonfirmasi. 

Ajhari mengatakan, tertundanya pembayaran jasa pelayanan pegawai medis karena kondisi BPJS di tingkat pusat. Tentang berapa nominalnya, Ajhari tidak menyebutkan.

"Dan tertunda ini di seluruh Indonesia," tutur Ajhari

Ajhari mengatakan, terkait hal itu pemerintah daerah tidak lepas tangan. Pihaknya berencana memanfaatkan dana pengembalian pajak rumah sakit jika disetujui oleh Wali Kota Bima untuk membayar jasa pelayanan para pegawai.

"Semoga bisa direstui, kami akan pakai Perwali," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/11/18282691/pegawai-rsud-kota-bima-mogok-kerja-karena-jasa-pelayanan-tidak-dibayar-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke