Salin Artikel

Puluhan Aktivis Perempuan di Padang Gelar Aksi Tutup Mulut Tuntut Penyelesaian RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Aksi itu bertujuan untuk menarik perhatian pemerintah agar serius menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas DPR RI.

Dalam aksinya, puluhan aktivis berbaris di pinggir jalan dengan memegang spanduk dan poster berisi kecaman terhadap tindakan seksual terhadap perempuan. Mereka juga menutup mulut dengan kain berwarna hitam sebagai wujud aksi diam dan tidak menyampaikan orasi apapun.

Direktur Nurani Perempuan Yefri Heriyani di sela-sela aksi mengatakan, aksi tersebut dilaksanakan guna memperingati Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret.

"Hari ini merupakan peringatan Hari Perempuan Internasional. Kita minta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap perempuan," katanya di lokasi, Jumat.

Yefri mengatakan, pihaknya sangat mendorong segera disahkan RUU itu karena saat ini belum ada payung hukum yang kuat terhadap kekerasan seksual pada perempuan.

"Jika sudah disahkan, maka telah ada payung hukum yang kuat terhadap tindakan kekerasan seksual pada perempuan," tegasnya.

Aksi diam yang dilakukan saat ini, katanya, untuk mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar membuktikan janjinya untuk menghapus tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama ini.

"Kita sengaja diam dan tutup mulut supaya pemerintah dan DPR RI ingat pada janjinya. Kita berharap RUU ini segera disahkan," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/08/19113671/puluhan-aktivis-perempuan-di-padang-gelar-aksi-tutup-mulut-tuntut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke