NEWS
Salin Artikel

Tiga Tahun Terakhir, 5 Kasus Inses Terjadi di Lampung, Ini Faktanya..

Semula, AG tinggal bersama ibunya, lalu hak asuh diambil alih oleh ayahnya lantaran ibunya meninggal dunia.

AG tergolong retardasi mental atau memiliki IQ 50, di bawah rata-rata.

Secara fisik, dia nampak seperti normal. Namun, dia mengalami hambatan dalam berkomunikasi karena kosakata yang sedikit dan sulit bersosialisasi.

Meskipun menjadi korban kejahatan seksual di rumahnya sendiri, dia tidak merasakan kesedihan. Semuanya terlihat biasa-biasa saja.

Kasus lainnya, di Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung seorang ayah membujuk rayu anak gadisnya untuk melakukan hubungan intim.

Sang ayah mengalami sakit hernia dan menurut ayahnya, jika tidak melakukan hubungan, penisnya akan sakit.

"Masa kamu tidak mau menolong bapak, kalau berhubungan bapak akan merasa sehat," itu kata ampuh yang terus diungkap pada anak gadisnya sehingga sang anak mematuhi perintah ayahnya.

Bahkan, kalau sang anak sampai melapor kepada siapa pun, apalagi ibunya, sang bapak mengancam akan meninggalkan keluarga.

Sang ibu tidak pernah mengetahui kejadian ini, ibunya adalah seorang buruh cuci dan menggosok pakaian.

Sang anak, seorang siswi SMA, dalam kesehariannya dia kerap murung.

Beruntung, korban memiliki teman yang selalu menemaninya dan akhirnya sang teman berinisiatif melaporkan kasus ini kepada kepala sekolah sehingga akhirnya masuk dalam jeruji.

Tetapi, keluarga si bapak menangisi pelaku yang dipenjara akibat perbuatan bejatnya.

Keluarga pelaku justru menyalahkan korban karena dianggap tega memenjarakan ayah kandungnya sendiri.



Tak hanya itu kasus kejahatan seksual yang terjadi di Lampung.

Seorang bapak di Lampung Barat, tega memperkosa anak perempuannya yang menderita lupus. Akibat penyakit itu,  korban akhirnya meninggal saat si bapak mendekam dalam jeruji.

Informasi di atas didapat dari UPTD P2TP2A Lampung yang telah mencatat sejak tahun 2016 telah menangani lima kasus inses yang terjadi di Bandarlampung, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu dan Lampung Utara.

Sulastri dari Ikatan Psikolog Lampung (Ikapsi) yang juga terlibat dalam penanganan kasus kejahatan seksual menjelaskan, ada beberapa faktor yang diceramati mengapa inses terjadi.

"Pertama faktor kemiskinan kemudian didukung dari kepatuhan seorang anak kepada orangtuanya," kata dia.

Kepatuhan ini yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan kejahatan pada anggota keluarganya sendiri.

Selain itu, Sulastri menambahkan, adanya kesempatan.

"Ketika istri sedang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga dan si bapak bersama anaknya di rumah, nah, kesempatan ini dimanfaatkan untuk melancarkan perbuatannya," kata dia.

Saat ditanya, apakah ada pengaruhnya dari tontonan video porno, Sulastri menjawab, dalam kasus yang ditanganinya, belum ditemukan faktor akibat tayangan tersebut.

"Justru yang kami temukan faktor utamanya adalah kemiskinan dan kebodohan. Yang mana rumah-rumah mereka, tidak memiliki sekat antara kamar satu dengan kamar lainnya," katanya lagi.

RUU PKS

Fenomena kekerasan seksual bagaikan gunung es, yang terungkap hanya sebagian kecil saja.

Berturut-turut, kasus demi kasus menimpa korban yang sebagian besar adalah perempuan, hingga kini belum ada produk penegakan hukum yang membuat efek jera bagi pelaku.



Kasus yang terurai di atas, terjadi saat penggodokan RUU-PKS. Sebagian pihak mendesak RUU tersebut segera disahkan namun sebagian lagi menolak.

Nurul Hidayati dari Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menjelaskan, beberapa pasal memiliki multi tafsir seperti pasal tentang aborsi dan makna kekerasan itu sendiri.

"Hanya beberapa poin saja yang kami tidak setujui," kata dia.

Selebihnya pihaknya tidak mempersoalkan, tetapi apa yang menjadi keberatannya tidak terakomodir sehingga dirasa perlu melakukan penolakan pengesahan RUU-PKS.

"Jangan sampai niat baik kita untuk melindungi masyarakat justru, berdampak kerusakan bagi generasi penerus bangsa," katanya lagi.

Ari Darmastuti, akademisi dari Universitas Lampung mengatakan, maraknya kasus yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban membuktikan negara membutuhkan aturan yang membuat efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual.

"Tapi kita harus memastikan tidak ada agenda-agenda lain yang tidak sesuai tata nilai bangsa ini yang masuk dalam RUU tersebut," katanya.


Pembentukan PATBM sampai tingkat desa

Sementara, dalam rapat koordinasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Bayana mengatakan, kejadian yang terjadi di Kabupaten Pringsewu menyadarkan banyak pihak karena terjadi di depan mata dan sangat dekat dengan masyarakat.

Bayana menjelaskan, penanganan terbaik suatu masalah apabila seluruh elemen berintegasi satu sama lain.

"Kami berharap sinergi lintas lembaga masyarakat, agar kasus yang serupa bisa dicegah sedini mungkin," tuturnya.

Peristiwa ini, baginya menjadi pendorong untuk lebih memperkuat lagi pengawasan dan kepedulian melalui perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).

Ke depan, akan dibentuk perlindungan PATBM di desa-desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.

"Kami harapkan masyarakat buka mata dan telinga sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan kehidupan anak dan perempuan baik-baik saja,” jelas Bayana.

Terdapat 3 komponen yang dibahas dalam rapat koordinasi antara pihak berkepentingan dari kementerian sampai tingkat lembaga masyarakat di Lampung dalam menyikapi kasus kejahatan seksual pada anak penyandang disabilitas (APD).

Komponen tersebut antara lain, pencegahan kekerasan, penyediaan layanan serta penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan APD.

Dari hasil rapat muncul kesepakatan dan rencana tindak lanjut. Diantaranya, pemetaan terhadap APD sebagai dasar dalam memberikan edukasi pada keluarga yang memiliki APD, maupun masyarakat di lingkungan tempat tinggal APD.

Identifikasi dan sosialisasi layanan terhadap APD dalam rangka penguatan kelembagaan, serta pengembangan PATBM di seluruh desa atau wilayah.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/06/16571451/tiga-tahun-terakhir-5-kasus-inses-terjadi-di-lampung-ini-faktanya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke