Salin Artikel

Polmark Indonesia: PAN Diprediksi Lolos Ambang Batas Parlemen

SURABAYA, KOMPAS.com - Lembaga Survei Polmark Indonesia menyebut, Partai Amanat Nasional (PAN) akan lolos ambang batas parlemen di Pemilu 2019 mendatang.

Dari hasil survei di 73 daerah pemilihan di seluruh Indonesia, elektabilitas PAN mencapai 5,9 persen.

Ada 9 partai yang diprediksi bakal lolos ke senayan dengan perolehan elektabilitas di atas 4 persen, berdasarkan survei yang digelar pada Oktober 2018 hingga Februari 2019 pada 32.560 responden tersebut, yakni PKB (11,5 persen), Gerindra (14,1 persen), PDI Perjuangan (28,6 persen), Golkar (13,3 persen), NasDem (5,6 persen), PKS (4,6 persen), PPP (4,5 persen), PAN (5,9 persen), dan Demokrat (6,9 persen).

Tujuh partai sisanya diprediksi tidak lolos karena elektabilitasnya masih di bawah 2 persen, yaitu Partai Garuda (0,1 persen), Berkarya (0,4 persen), Perindo (2 persen), PSI (0,6 persen), Hanura (1,1 persen), PBB (0,5 persen), dan PKPI (0,2 persen).

"73 Dapil yang menjadi objek survei kami ada di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusra, Maluku, dan Papua," kata Founder dan CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, saat merilis hasil survei di Surabaya, Selasa (5/3/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PAN Eddy Soeparno menyebut, hasil survei itu adalah bukti bahwa PAN masih memiliki kans untuk masuk ke parlemen di Pemilu 2019.

"Ini sekaligus bantahan dari beberapa survei yang menyebut bahwa PAN terancam gagal masuk parlemen di pemilu tahun ini," kata Eddy.

Hasil survei tersebut akan menjadi pemicu bahwa kader-kader PAN akan lebih giat lagi turun ke dapilnya.

"Karena peta dinamika politik di lapangan sewaktu-waktu bisa berubah, apalagi menjelang 40 hari pencoblosan," jelasnya.

PAN sendiri menarget kursi di parlemen sebanyak 10 persen atau setara 58 kursi. Di Pemilu 2014, PAN berhasil meraih 49 kursi, jumlah tersebut bertambah 3 kursi dari Pemilu 2009 yang hanya 46 kursi.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/05/22441251/polmark-indonesia-pan-diprediksi-lolos-ambang-batas-parlemen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke