Salin Artikel

Bawaslu Madiun Telisik Dugaan "Money Politics" di Pengajian yang Dihadiri Caleg PDI-P

Informasi yang diperoleh Bawaslu Kota Madiun, sekitar 200-an ibu-ibu yang mengikuti acara itu mendapatkan amplop berisi uang Rp 50.000.

Amplop itu diberikan kepada ibu-ibu usai mengikuti pengajian yang digelar di salah satu rumah warga di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Madiun, Kota Madiun.

"Ada dua pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran administrasi dan pidananya. Pelanggaran administrasi berupa kampanye tanpa surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTP)," ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019) siang.

Untuk kasus pidananya, Kokok menyebut ada dugaan money politic berupa bagi-bagi uang kepada peserta pengajian. Satu warga yang menghadiri pengajian diberi amplop berisi uang sebesar Rp 50.000.

"Selesai pengajian uang itu dibagikan kepada jamaah lima puluh ribuan," kata Kokok.

Kokok mengatakan, tim Bawaslu Kota Madiun memiliki sejumlah bukti sehingga kasus ini diusut dengan dugaan politik uang.

Menurut Kokok, Bawaslu akan memanggil Sadarestuwati setelah memeriksa saksi-saksi.

"Nanti akan kami panggil setelah kami periksa saksi-saksinya," kata Kokok.

"Kami akan panggil saksi-saksi lagi untuk menguatkan dugaan kasus money politic-nya," tambah dia.

Sementara itu, terkait persaolan administrasinya, saat ini tim Bawaslu Kota Madiun sementara memprosesnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/04/19523131/bawaslu-madiun-telisik-dugaan-money-politics-di-pengajian-yang-dihadiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke