Salin Artikel

5 Fakta Mahfud MD Laporkan Akun @KakekKampret_, dari Mobil Camry hingga Sempat Beri "Like"

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menganggap akun Twitter @KakekKampret telah mencemarkan nama baiknya terkait mobil Camry miliknya.

Akun @KakekKampret_ mengunggah postingan dan menuduh Mahfud MD telah menerima sebuah mobil Camry dengan pelat nomor B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Mahfud mengatakan, akun @KakekKampret tersebut telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.

"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat.

Mahfud tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45. Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman, dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.

 

"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delicti dunia maya enggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, siapa pun yang melaporkan harus dilayani.

Pada dasarnya, kata Aries, seluruh tindak pidana yang terjadi, baik yang umum maupun khusus, bisa dilaporkan ke polisi.

 

Mahfud mengatakan, akun @KakekKampret_ tersebut telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.

"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat.

Mahfud menjelaskan, mobil Camry miliknya itu dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum dirinya pensiun dari MK.

"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash. Kok lalu dikaitkan pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujarnya.

 

Mahfud mengatakan, dia tidak mengomentari unggahan itu dan hanya memberi tanda like. Hal ini untuk memberikan perhatian apakah pemilik akun itu meralat unggahan itu atau tidak.

Ternyata harapan Mahfud bertepuk sebelah tangan. Cuitan baru justru muncul dan dianggap telah menyinggung dirinya. 

"Justru tadi malam malahan ditambahin sekitar jam 6-7 muncul lagicuitan yang berbunyi, 'Saudara Mahfud kok tidak dijawab, apa benar jadinya mobil itu setoran?'. Makanya saya ke sini sekarang untuk melaporkan akun itu," katanya.

 

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan.

Menurut Aies, laporan kasus UU ITE bisa dilaporkan di mana saja tanpa melihat terlebih dahulu locus delicti itu terjadi.

"Kecuali sudah jelas siapa pelakunya. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyatakan beliau sendiri terbukti semuanya sudah jelas locus delicti-nya di Jakarta. Tapi yang belum ketahuan siapa, yang menyampaikan terkait pencemaran nama baik itu seluruh kepolisian bisa untuk laporan yang terkait UU ITE," katanya.

"Kita berharap secepatnya pemilik akun tesebut bisa tertangkap dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Aries.

Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani)

https://regional.kompas.com/read/2019/03/02/16534951/5-fakta-mahfud-md-laporkan-akun-kakekkampret_-dari-mobil-camry-hingga-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke