Salin Artikel

Polisi Periksa 15 Saksi Ahli soal Kasus Video "Jika Jokowi Terpilih, Tidak Lagi Ada Azan"

"Ada 15 saksi yang diperiksa, di antaranya saksi ahli," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (2/3/2019).

Hanya saja, Nuredy tidak menjelaskan dari mana saja ahli tersebut.

Dalam kasus ini, polisi mendatangkan saksi ahli bahasa Sunda untuk menerjemahkan pernyataan tiga wanita dalam video yang menggunakan bahasa Sunda itu.

"Karena yang bersangkutan menggunakan bahasa Sunda, maka kami hadirkan ahli bahasa Sunda untuk menerjemahkan," katanya.

Polisi juga menghadirkan ahli pidana dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), lantaran para tersangka dijerat dengan Undang-undang ITE, serta saksi ahli lain.

Sebelumnya, video ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi, viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram indozone.id. Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.

Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang. "Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah)," kata perempuan dalam video tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/02/07214411/polisi-periksa-15-saksi-ahli-soal-kasus-video-jika-jokowi-terpilih-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke