Salin Artikel

9.433 Lembar Surat Suara di KPU Palopo Rusak Terkena Tinta dan Robek

Kerusakan tersebut ditemukan sejak hari pertama hingga hari ke-4 sejak dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. Kerusakan terjadi pada surat suara DPRD Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan 11.

Komisioner KPU Kota Palopo Abdul Haris Mubarak mengatakan, kerusakan tersebut dimana terdapat tinta dalam kolom partai dan nama calon legislatif, warna pada lipatan surat suara, serta terdapat noda tinta dan surat suara robek.

“Total jumlah suara yang rusak sampai saat ini berjumlah 9.433 lembar, sementara yang utuh atau baik sebanyak 70.207 lembar. Faktor yang mendominasi kerusakan karena ada ditemukan tinta di dalam nama calon atau di dalam kotak partai politik atau di tempat tanda tangan para saksi dan KPPS,” kata Abdul Haris, saat ditemui di kantor KPU Kota Palopo, Kamis (28/2/2019).

Haris mengatakan, saat ini KPU Palopo baru melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Surat suara untuk DPRD Provinsi yang baru diselesaikan sebanyak 159 dos dari 219 dos yang tiba di KPU Palopo,” ucapnya.

Terkait kerusakan tersebut, pihak KPU kota Palopo masih menunggu hasil keseluruhan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk didata dan akan dikoordinasikan dengan pihak KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI.

Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kantor KPU Kota Palopo dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/28/20565601/9433-lembar-surat-suara-di-kpu-palopo-rusak-terkena-tinta-dan-robek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke