Salin Artikel

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembakar Lahan di Dumai

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik.

"Masih proses penyidikan," sebut Awaludin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/2/2019).

Awaludin mengatakan, pelaku berinisial SU (51), seorang buruh harian lepas, ditangkap pada Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tersangka ditangkap saat membersihkan lahannya dengan cara diduga sengaja dibakar di Jalan Keluarga, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Luas lahan yang terbakar sekitar lima hektar, yang sekarang masih terbakar," kata Awaludin.

Awaludin mengatakan, penangkapan berawal saat sejumlah petugas kepolisian sedang melakukan patroli untuk antisipasi karhutla di wilayah Kecamatan Dumai Timur.

Sesampainya di Jalan Keluarga, Kelurahan Batrem, petugas melihat seorang laki-laki yang sedang mencangkul di lahannya.

"Di sekitar lokasi tersangka bekerja, ada lahan terbakar, termasuk perunan di bawah batang Sawit yang sedang terbakar," ujar Awaludin.

Setelah dimintai keterangan, lanjut dia, tersangka mengakui telah membakar lahan dengan alasan membersihkan lahan dari semak maupun pelepah sawit.

"Selain lahan terlapor, lahan yang ada di sekitarnya juga ikut terbakar. Sehingga pelaku langsung diamankan," jelas Awaludin.A

Awaludin mengatakan, pelaku ditangkap dengan barang bukti mancis, kayu sisa pembakaran, batang pelepah sawit yang terbakar, bekas sarang telur dan plastik berisi rumput kering bekas perunan.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/27/12161261/polisi-tangkap-satu-pelaku-pembakar-lahan-di-dumai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke