Salin Artikel

5 Fakta Sidang Ahmad Dhani, Tiup Lilin Ulang Tahun saat Sidang hingga Surat untuk Menhan

Selain itu, Ahmad Dhani juga sempat membuat sepucuk surat yang berisi curahan hatinya tentang nasibnya. Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut, Ahmad Dhani tidak menyangka akan divonis bersalah atas tindak pidana pelanggaran UU ITE.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Ahmad Dhani meniup lilin ulang tahun untuk Safeea Ahmad putrinya, di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2/2019).

Pentolan band Dewa 19 tersebut sempat berkaca-kaca saat mengangkat kue kecil yang diberi sebuah lilin di atasnya.

"Selamat ulang tahun untuk putriku tercinta Safeea Ahmad," kata Dhani.

Lalu Dhani meniup lilin untuk putrinya yang berulang tahun ke-8. Acara meniup lilin ulang tahun selanjutnya dilakukan saat istirahat sidang.

Saat digiring menuju ruang jaksa untuk beristirahat, Ahmad Dhani sempat berteriak.
"Ayahmu sedang berjuang Nak, untuk tegaknya demokrasi di negeri ini," kata Ahmad Dhani.

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menulis surat dari dalam Rutan Medaeng untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Dalam suratnya, pentolan Band Dewa 19 itu curhat tentang dirinya yang divonis hakim melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

"Saudara saya ada yang nasrani, dan partner bisnis saya banyak dari kelompok Tionghoa. Bagaimana saya bisa divonis begitu," tulis Dhani dalam surat tulisan tangan yang beredar di kalangan wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2/2019).

Selain itu, Dhani juga menjelaskan bahwa surat tersebut bukanlah tentang kondisi yang dialami selama menjadi tahanan, namun kegalauan Dhani tentang situasi politik di Indonesia.

"Jangan salah paham jenderal, saya tidak sedang bercerita soal keadaan saya, tapi saya sedang melaporkan tentang situasi politik negara kita," tulis Dhani.

Mulan Jameela, istri terdakwa Ahmad Dhani, mengunjungi suaminya untuk kedua kali di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019).

Dhani merupakan terdakwa pencemaran nama baik terkait vlog "idiot" yang dibuatnya. Dalam kunjungannya kali ini, Mulan yang mengenakan cadar berwarna hitam mengajak anaknya Safeea Ahmad dan Tiara Savitri.

Mulan berada di dalam rutan sekitar dua jam. Mulan masuk ke rutan sekitar pukul 09.00 dan keluar pukul 11.00.

Mulan sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid, mengatakan, pertemuan Dhani, Mulan, beserta anaknya berlangsung haru.

"Ahmad Dhani seperti sangat rindu dengan Safeea. Umumnya seorang ayah yang rindu kepada putrinya, Safeea dipeluk dan dicium oleh Ahmad Dhani," kata Sahid.

"Apakah saya korban perang total seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko, mudah-mudahan bukan," tutupnya.

Kuasa hukum Dhani, Sahid membenarkan bahwa surat tersebut adalah tulisan tangan Dhani dalam penjara.

Sahid mengatakan, surat tersebut akan dikirim ke Ryamizard seusai sidang melalui kuasa hukumnya.

"Ditulis jelang sidang hari ini," katanya. Siang ini Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik melalui "vlog idiot" yang dibuatnya.

Di sela sidang pada hari Selasa (26/2/2019), Ahmad Dhani mengucapkan ulang tahun kepada putrinya, Saffeea Ahmad.

Menurut keterangan kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid, Safeea sempat ditanya oleh sang ibu, Mulan Jameela, tentang hadiah apa dari ayahnya.

"Lalu Safeea menjawab, minta ayah cepat pulang," kata Sahid menirukan perkataan Safeea.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani saat ini sedang menjalani sidang perkara pencemaran nama baik karena vlog "Idiot" yang dibuatnya.

Ada 4 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, dari pelapor, polisi, hingga rekan Ahmad Dhani yang saat kejadian berada tidak jauh dari posisi Ahmad Dhani yang sedang nge-vlog.

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

https://regional.kompas.com/read/2019/02/27/11550061/5-fakta-sidang-ahmad-dhani-tiup-lilin-ulang-tahun-saat-sidang-hingga-surat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke