Salin Artikel

Guru Olahraga yang Cabuli Siswinya Diduga Idap Paedofilia

"Untuk lebih lanjutnya belum kami ambil kesimpulan. Tapi memang ada motif ke arah sana, ke pencabulannya," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Malang Kota, Selasa (26/2/2019).

Nantinya, polisi akan memeriksa kejiwaan IS selaku terduga pelaku pencabulan terhadap siswinya. Saat ini, polisi sudah menaikkan status kasus itu ke ranah penyidikan. Artinya, polisi sebentar lagi akan menetapkan IS sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IS melakukan pencabulan terhadap siswinya sejak Desember 2018. Sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

Komang mengakui bahwa proses penanganan kasus itu sedikit lambat. Hal itu disebabkan oleh korban yang masih pelajar. Sehingga polisi harus menentukan waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan supaya tidak mengganggu terhadap proses belajar korban.

"Karena korban anak ini adalah siswi sekolah, kami terkendala waktu saat jam pelajaran. Karena kami tidak boleh mengganggu haknya untuk mendapatkan hak untuk sekolah dan menuntut ilmu," katanya.

"Kami harus menentukan waktu di mana saksi dan korban ini memiliki waktu khusus untuk pemeriksaan," jelasnya.

Saat ini polisi sudah mendapatkan barang bukti berupa keterangan saksi, hasil visum terhadap korban dan petunjuk di lapangan. Polisi tinggal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terhadap IS.

IS sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya. IS melakukan perbuatan cabul itu saat jam olahraga berakhir ketika korban berganti pakaian.

"Modus operandinya memang pada saat jam olahraga menjelang selesai proses ganti baju para siswi ini, kemudian yang bersangkutan memang ada dugaan melakukan pencabulan kepada para siswi," kata Komang.

Dugaan pencabulan itu mencuat setelah sebagian siswi dengan didampingi orangtuanya melapor ke Mapolres Malang Kota pada Sabtu (9/2/2019) awal bulan lalu.

Siswi itu melapor karena telah menjadi korban pencabulan oleh IS yang tidak lain adalah gurunya. Sebelum dilaporkan ke ranah hukum, dugaan pencabulan itu sudah menjadi perbincangan di kalangan orang tua siswi SDN Kauman 3 Kota Malang.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/26/13592991/guru-olahraga-yang-cabuli-siswinya-diduga-idap-paedofilia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke