Salin Artikel

Waspadai Penyalahgunaan BBM, Polisi Razia Mobil Pick-Up di SPBU

Razia dilakukan di SPBU Kota Lhokseumawe, SPBU Kuta Blang, SPBU Cunda, dan Kota Lhokseumawe.

Pemeriksaan dilakukan karena sebelumnya polisi menemukan mobil jenis pick-up dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar. 

Padahal, harga jual BBM di SPBU merupakan harga subsidi untuk masyarakat. Namun, pemilik mobil menjualnya lagi dengan harga lebih mahal.

Kasat Sabahara Polres Lhokseumawe Iptu Sofyanto mengatakan, razia dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa terulang.

“Kita periksa mobilnya dimodifikasi tangki minyaknya atau tidak. Kalau dimodifikasi berarti ada niat beli BBM dengan harga subsidi, lalu jual lebih mahal. Selisih harga itu bisa Rp 5.000 per liter,” ujar Sofyanto melalui pesan singkat, Jumat.

Sofyanto mengatakan, sebelumnya Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mengamankan tiga mobil pick-up yang telah dimodifikasi tangkinya hingga mampu menampung 200 liter BBM jenis pertalite pada 18 Januari 2019 lalu.

Modusnya, dengan cara membeli 50 liter per SPBU hingga tangki tersebut penuh. Setelah itu dijual untuk pengecer dari harga seharusnya Rp 6.000 per liter di SPBU, dijual ke pengecer Rp 10.000 per liter.

“Kasus itu sudah ditangani reserse. Kami imbau juga pemilik SPBU jangan menjual bahan bakar untuk mobil yang telah dimodifikasi itu. Kita harap, penjualan bahan bakar subsidi sesuai untuk masyarakat miskin, bukan untuk bisnis,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/23/15222741/waspadai-penyalahgunaan-bbm-polisi-razia-mobil-pick-up-di-spbu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke