Salin Artikel

Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Cabuli 5 Anak di Aceh Utara

Selama 14 hari ke depan, N akan diperiksa intensif oleh tim kejiwaan dan psikolog rumah sakit pelat merah itu untuk menentukan apakah kejiwaan N terganggu atau tidak.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah dihubungi per telepon menyebutkan N harus menjalani pemeriksaan kejiwaan sesuai permintaan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

“Sudah dilimpahkan berkasnya ke jaksa, lalu jaksa meminta ditambahkan hasil pemeriksaan psikologi. Sehingga kita bawa ke RSJ Banda Aceh untuk memastikan kondisi psikologinya,” sebut Iptu Rezki.

Dia menjelaskan, secara umum, tim RSJ Banda Aceh butuh waktu 14 hari untuk mengobservasi, menilai dan memutuskan hasil penilaian kondisi kejiwaan pelaku.

“Sekarang seluruh saksi sudah siap kita periksa. Begitu hasil pemeriksaan psikologinya keluar, baru ditentukan langkah berikutnya. Sekarang penahanannya kita tangguhkan sementara, karena dia harus di RSJ,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap N, pelaku yang mencabuli lima anak di pedalaman Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kelima korban masing-masing berinisial M (8), MK (8), dan SS (11), ketiganya laki-laki. Dua korban lainnya adalah perempuan, yaitu NK (8) dan AL (9).

https://regional.kompas.com/read/2019/02/22/15284721/polisi-periksa-kejiwaan-ibu-yang-cabuli-5-anak-di-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke