Salin Artikel

Ditolak Pemerintah Pusat, Pemadaman Bergilir di Batam Dibatalkan

Hal ini diungkapkan Vice President Public Relations Bright PLN Batam Samsul Bahri saat konferensi pers di Batam, Kamis (21/2/2019).

Samsul mengatakan, pembatalan ini berdasarkan keputusan resmi dari pemerintah pusat. Sebab, pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman bergilir di Batam.

"Alhamdulillah, pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman di Batam, sehingga rencana itu batal," kata Samsul.

Mengenai rencana pemeliharaan sumur gas milik Conoco Philips di Sumatera Selatan, Samsul mengaku hal tersebut sedang dibahas pemerintah pusat.

Pemerintah pusat tidak menginginkan pemeliharaan sumur gas milik Conoco Philips berdampak pada iklim investasi dan kebutuhan masyarakat Batam terhadap penerangan.

"Intinya kita bersyukur dengan keputusan pemerintah pusat ini, rencana pemadaman tersebut batal," jelasnya.

Mengenai jadwal yang sudah sempat beredar, Samsul mengatakan diabaikan saja karena memang rencana pemadaman bergilir tersebut batal.

"Kita mengikuti keputusan pemerintah pusat. Yang jelas sampai saat ini hal itu masih dibahas mengenai pemeliharaannya, dan selama pembahasan, pemerintah sudah mengeluarkan keputusan bahwa pemadaman bergilir dibatalkan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/21/16152411/ditolak-pemerintah-pusat-pemadaman-bergilir-di-batam-dibatalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke