Salin Artikel

Santri Pelaku Pengeroyokan di Tanah Datar Kembali ke Ponpes

PADANG, KOMPAS. com--Sebanyak 17 orang santri yang ditetapkan sebagai anak pelaku, sebutan tersangka untuk anak di bawah umur, dalam pengeroyokan santri di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat saat ini berada di pondok pesantren.

Sebelumnya, 17 orang ini sempat diamankan di Polres Padang Panjang.

Namun, karena proses penyelidikan masih berlangsung, berdasarkan permintaan keluarga dan pondok pesantren kepada kejaksaan, 17 santri ini dititipkan ke pondok pesantren.

"Ya, sejak Sabtu (16/2/2019) mereka sudah kami kembalikan ke ponpes. Ini sesuai dengan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa jika anak mendapat jaminan tidak boleh ditahan," ucap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Kalbert Jonaidi, Kamis (21/2/2019).

Hal ini menurut Kalbert, juga untuk menjaga psikologis anak.

Sebelumnya, telah terjadi penggeroyokan terhadap santri Nurul Ikhlas, RA sejak Kamis (7/2/2019) malam hingga Minggu (10/2/2019) malam.

Akibatnya, korban dilarikan ke RSUP M Djamil Padang. Sejak masuk RSUP, korban dalam keadaan kritis dan tak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal pada Senin (18/2/2019) pukul 06.20 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/21/15555671/santri-pelaku-pengeroyokan-di-tanah-datar-kembali-ke-ponpes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke