Salin Artikel

Unggah Dukungan ke Prabowo-Sandiaga, ASN Kemenag Diperiksa Bawaslu

Hasil pemeriksaan terhadap ASN Kemenag Kabupaten Madiun itu, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN.

"Hasil pemeriksaan kami, HA terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019).

Untuk mendapatkan bukti, Bawaslu memanggil sejumlah saksi, serta ASN berinsial HA. Setelah mendapatkan bukti yang cukup dan rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Madiun mengirimkan surat rekomendasi ke Komisi ASN agar menjatuhkan sanksi ke HA.

Anwar menambahkan ASN Kemenag Kabupaten Madiun itu dilaporkan setelah beberapa kali mengunggah foto, video, dan meme paslon capres dan cawapres 02 Prabowo-Sandiaga Uno di grup WhatsApp.

Tak hanya itu, oknum ASN berinisial HA juga menambahkan unggahan itu dengan kata-kata dukungan kepada paslon 02.

Saat diperiksa, lanjut Anwar, HA mengaku mengunggah video dan gambar Prabowo-Sandiaga Uno di grup WA.

Oknum HA berdalih mengunggah video dan gambar lantaran terbawa suasana setelah terjadi debatkusir di grup WhatssApp komunitas ormas. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/21/06480391/unggah-dukungan-ke-prabowo-sandiaga-asn-kemenag-diperiksa-bawaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke