Salin Artikel

Bawa Kabur dan Gadai Motor Teman, Pemuda Ini Ditangkap

Pemuda itu ditangkap setelah nekat membawa kabur dan menggadai motor milik temannya Mu (41).

“Dia meminjam sepeda motor, lalu digadaikan ke orang lain berinisial Y. Setelah itu, dia tak mau berhubungan lagi dengan pemilik sepeda motor, hingga ditangkap polisi," kata Kasat Reskrim Porles Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, lewat pesan singkat, Rabu.

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban di Mapolres Aceh Utara dengan nomor LP.B/04/II/RES.1.11./Ac/Res.Aut/Reskrim, 8 Februari 2019.

Setelah menangkap NS, polisi menginterogasi pelaku di mana sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BL 3235 SD, yang diambil itu.

Pelaku menyebut motor itu ada di rumah Y di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. 

Namun, setiba di rumah Y, petugas hanya menemukan sepeda motor, sedangkan Y sudah melarikan diri.

Modus pelaku, sambung Iptu Rezki, yakni meminjam sepeda motor temannya untuk keperluan tertentu. Setelah itu, selama seminggu pelaku tak bisa dihubungi. 

"Sekarang tersangka satu lagi, Y, masih kami buru,” pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/20/12454331/bawa-kabur-dan-gadai-motor-teman-pemuda-ini-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke