Salin Artikel

Camat Sebut Dinas PUPR Aceh Utara Belum Tanggapi Soal Kekeringan Sawah

Namun, dia mengaku hingga kini belum ada respon dari dinas.

"Sudah saya laporkan, sudah dikomunikasikan ke dinas. Belum ada responnya, karena kan ini soal membuka pintu air. Itu satu jalur dengan kecamatan lain, mungkin sedang dicari jalur mana yang bisa dialihkan untuk mengairi lagi Lhoksukon. Kita ini telat sebulan, dari jadwal yang telah ditetapkan pemerintah," kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (20/2/2019).

Saifuddin berharap agar para petani bisa memahami kondisi tersebut dan bersabar hingga air bisa dialirkan ke kawasan persawahan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Aceh Utara Edi Anwar saat dikonfirmasi mengatakan, sudah ada peraturan bupati tentang pembagian suplai air irigasi di Aceh Utara.

“Jika pun masyarakat itu membutuhkan air irigasi lagi, harus dirembugkan dulu ke kecamatan. Nanti di sana dibahas bersama seterusnya ke dinas. Karena pembagian air irigasi sudah ada aturannya, itu harus kita patuhi,” sebutnya.

Apalagi, kata Edi, saat ini Aceh Utara mengalami kemarau sehingga debit air irigasi mengecil.

“Jadi kalau ada kecamatan lain bisa kita alihkan ke Lhoksukon itu air irigasinya baru bisa kami kerjakan. Kalau tidak ada kecamatan yang bisa kita pindah, maka kami tidak bisa berbuat banyak,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan ratusan hektar sawah di Kecamatan Lhoksukon mengalami kekeringan dan padi terancam gagal panen. Kekeringan lahan sawah yang padinya kini berusia satu bulan itu terjadi di enam desa yaitu Desa Trieng, Alue Buket, Bintang Hu, Asan, Trieng Pantang, dan Desa Buket Hagu Gampong.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/20/12371331/camat-sebut-dinas-pupr-aceh-utara-belum-tanggapi-soal-kekeringan-sawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke