Salin Artikel

Mayoritas Pejabat Bondowoso Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat.

Dari data yang diterima Pemkab Bondowoso, baru 40 persen pejabat yang sudah melaporkan LHKPN secara berkala kepada KPK.

“Baru 40 persen yang melaporkan ke KPK, padahal itu kewajiban,” tegas Irwan, Selasa (19/2/2019).

LHKPN itu, lanjut Irwan, setiap tahun wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat, dan terakhir harus masuk tanggal 31 Maret 2019 mendatang.

“Kecuali pejabat itu sudah malas jadi pejabat negara, maka itu tidak wajib LHKPN,” sindirnya.

Untuk itulah Irwan meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso untuk segera melaporkan LHKPN kepada KPK.

“Kalau mereka tidak laporan, tentu akan dipanggil oleh KPK di Jakarta, itu sanksinya,” tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/19/16425041/mayoritas-pejabat-bondowoso-belum-laporkan-harta-kekayaan-ke-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke