Salin Artikel

Puluhan Penambang Kemplang Pajak, Pemkab Magetan Bentuk Tim Verifikasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan Saif Muchlisun mengatakan, tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah terdiri dari dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, BPKAD serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Jadi ada dari Satpol PP, ada dari Dishub terkait yang kebanyakan truknya ini ditambahi. Kemudian BPKAD (terkait) pajak mereka laporannya tidak tertib. Pajak ada beberapa (tambang) yang nunggak juga,” ujar Saif Muchlisun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/2/2019).

Saif menambahkan, selain mengemplang pajak, puluhan tambang galian c di Kabupaten Magetan juga ditenggarai melanggar sejumlah aturan operasional menjalankan tambang, di antaranya ukuran mobil truk yang melebihi kapasitas karena bak truk dimodifikasi.

Perusahaan tambang juga diduga tidak pernah melakukan kewajiban melapor kepada pemerintah daerah.

“Kewajiban penghiajauan (reklamasi) ada yang tidak melapor. Jadi penambang di Magetan ada 23 itu, nanti ini semua kita beri catatan,” imbuhnya.

Hasil investigasi tim yang dibentuk sejak bulan Januari 2019 lalu tersebut nantinya akan diserahkan kepada bupati Magetan dan akan diteruskan ke Dinas Pertambangan di Provinsi Jawa Timur.

Terkait sanksi terhadap perusahaan tambang nakal tersebut, Pemkab Magetan menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Nanti kita laporkan ke Pak Bupati hasil dari kita turun ke Lapangan. Tambang ini ada di provinsi, pengawasnya inspektur tambang ada di provinsi. Jadi kami nanti ada langkah itu kami lapor ke provinsi. Ini lho potretnya izin jenengan merusak ini,” ucap Saif Muchlisun.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/19/15482521/puluhan-penambang-kemplang-pajak-pemkab-magetan-bentuk-tim-verifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke