Salin Artikel

Pemilih di Jombang Bertambah 868 Orang, Ribuan Santri Belum Urus Form A5

Bertambahnya jumlah pemilih tersebut terekam dari hasil rapat pleno tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), yang di gelar KPU Jombang, pada Senin (18/2/2019).

Para pemilih dari luar wilayah Kabupaten Jombang yang berpindah lokasi ke Jombang, terdiri 442 laki-laki dan 426 peremuan. Mereka tersebar di 14 Kecamatan, 89 desa dan 194 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, selain 868 orang dari luar daerah yang akan memilih di Jombang, terdapat 282 pemilih dari Jombang yang memilih di daerah lain.

"Jumlah pemilih DPTb (DPT tambahan) masuk sebanyak 868, sedangkan yang keluar 282," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com terkait penambahan jumlah pemilih dari luar daerah, Senin (18/2/2019) malam.

Dijelaskan, meski terjadi pergerakan para pemilih baik yang masuk ataupun yang keluar, namun jumlah pemilih di Kabupaten Jombang sebagaimana tercantum dalam DPT, tidak mengalami perubahan.

"Kebijakannya seperti ini, jadi ini tidak mempengaruhi jumlah DPT kita. Jumlah DPT kita tetap, 1.001.817," jelas Burhan melalui sambungan telepon seluler.

Perpindahan lokasi memilih merupakan layanan dari KPU kepada pemilih yang ingin melakukan menggunakan hak suaranya di luar daerah tempat tinggalnya.

Pemilih yang sedang bekerja di luar daerah tempat tinggalnya atau menimba ilmu serta menjadi narapidana, diperbolehkan untuk mengajukan perpindahan lokasi memilih.

Selain itu, pengungsi bencana alam, pindah tempat tinggal, atau dirawat di panti sosial atau rehabilitasi juga diperbolehkan untuk mengajukan perpindahan lokasi memilih.

Burhan menjelaskan, pelayanan perpindahan lokasi memilih, dibuka KPU Jombang hingga 17 Februari 2019 kemarin. Hasilnya, sebanyak 868 orang dari luar daerah telah mendapatkan Form A5 atau dokumen untuk pindah lokasi memilih.

Potensi Ribuan, Minim Santri yang Ajukan Form A5

Abdul Wadud Burhan Abadi mengungkapkan, dari 868 pemilih yang telah mengajukan perpindahan lokasi memilih, banyak didominasi kalangan masyarakat umum. 

Hanya sedikit dari kalangan santri dan mahasiswa dari luar daerah yang mengajukan, meski mereka tinggal di sejumlah pondok Pesantren di wilayah Jombang.

Burhan tidak menampik adanya potensi pemilih di kalangan santri dari luar daerah yang belajar di sejumlah pesantren di Jombang. Potensinya, mencapai ribuan pemilih.

Namun, hingga 17 Februari 2019, batas akhir pelayanan pindah lokasi memilih, tidak banyak santri yang mengajukan perpindahan lokasi memilih.

KPU Jombang, beber Burhan, sebelumnya sudah menyampaikan kepada para pengurus ataupun pengasuh Pesantren di Jombang agar para santri tidak melewatkan begitu saja hak pilihnya.

Para santri yang tidak pulang ke kampung halamannya saat Pemilu, bisa tetap menyalurkan hak pilihnya dengan syarat mau mengurus dokumen perpindahan memilih.
 
"Kami menyampaikan sebelum tanggal 17 Februari, para santri bisa mengurus Form A5. Itu diperlukan kalau memang membutuhkan untuk pindah lokasi memilih," kata Burhan.

Anggota KPU Jombang bidang data ini menambahkan, para santri maupun masyarakat lainnya dari luar daerah yang berniat pindah lokasi memilih, diberikan kesempatan untuk mengurus Form A5 sebelum penetapan pemilih tambahan tambahan tahap 2.

Tahap kedua pelayanan pindah lokasi memilih akan berakhir pada 12 Maret 2019. "Tanggal 12 Maret itu Pleno di (KPU) Kabupaten. Kalau regulasinya 30 hari sebelum H (pemungutan suara)," ujar Burhan.

Sebelumnya, H. Jauharuddin Al Fatih, Ketua Perkumpulan Pondok Pesantren, Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Kabupaten Jombang mengungkapkan, para santri yang sudah memiliki hak pilih dari luar daerah potensinya mencapai ribuan orang.

Ribuan santri tersebut tersebar di sejumlah Pesantren yang ada di wilayah Jombang. Sementara, jumlah pesantren di Jombang lebih dari 200 lembaga.

"Kalau jumlah seluruhnya ataupun dari masing-masing Pondok Pesantren anggota RMI, kami belum bisa memastikan. Potensinya ada ribuan (pemilih)," ungkap Jauharuddin, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/2/2019) lalu.

Di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, sebut Jauharuddin, jumlah pemilih di kalangan santri Tambakberas sekitar 2.000 santri. Sebagian akan pulang dan sebagian lainnya, terutama yang berasal dari luar pulau Jawa akan tetap tinggal di Pesantren.

Dikatakan, pada hari H pemungutan suara Pemilu 2019, pihak Pesantren tidak meliburkan kegiatan pondok. Santri hanya libur untuk kegiatan sekolah.

"Di PPBU (Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas), sekitar dua ribu lebih (pemilih). Kebijakan Yayasan, pada 17 April nanti kegiatan pondok tidak libur, hanya tidak ada kegiatan sekolah," beber Jauharuddin.

KH Cholil Dahlan, pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) Peterongan Jombang mengungkapkan, jumlah santri pemegang hak pilih diperkirakan sebanyak 3.000 orang.

"Dari jumlah santri 10.300, Insyaallah yang ikut Pilpres sekitar 3 ribuan, yaitu anak-anak kelas 3 SLTA, plus mahasiswa," jelasnya.

"Kecuali yang rumahnya jauh (luar daerah), mereka ikut pilihan (pemungutan suara) di rumah-masing," tambah Cholil Dahlan, saat dihubungi Kompas.com Kamis (14/2/2019) lalu.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/19/06300091/pemilih-di-jombang-bertambah-868-orang-ribuan-santri-belum-urus-form-a5

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke