Salin Artikel

Begal Spesialis Jalintim Sumatera Dilumpuhkan dengan 4 Tembakan

INDRALAYA, KOMPAS.com- Agus bin Husin (25 tahun) warga Karya Jaya Kilo Meter 10 Kertapati Palembang Sumatera Selatan, dibekuk polisi dari Satreskrim Polres Ogan Ilir dengan 4 empat tembakan di kaki.

Agus adalah penjahat spesialis begal di jalan lurus Jalintim Palembang-Ogan Ilir yang memang tengah dikejar sebab memiliki 8 Laporan Polisi (LP) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Menggunakan kursi roda, Agus dibawa ke ruang Satreksrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan. Agus sebelumnya sempat lari ke Pulau Batam untuk menghindari pengejaran polisi.

Uniknya sebelum ditangkap Agus sempat memposting status di akun media sosial Facebook miliknya dengan tulisan "Hanya orang-orang bodoh yang bisa menemukan saya".

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan, di Mapolres Ogan Ilir Senin (18/2/2019), Agus adalah penjahat yang sangat meresahkan warga Sumatera Selatan khususnya yang kerap melintas di jalan lintas timur Palembang-Ogan Ilir.

Dalam beraksi Agus bersama rekannya yang sudah ditangkap, kerap mengincar pengguna sepeda motor terutama wanita yang melintas di jalintim tersebut.

Kronologinya, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, Agus dan rekannya mengikuti korban yang diincarnya.

Saat di tempat sepi, Agus mendahului dan mengadang korbannya dengan parang. Korban yang ketakutan tak berkutik dan menyerahkan harta benda yang diminta Agus dan rekannya tersebut. Agus juga tak segan melukai korbannya jika melawan.

“Agus ini memang sudah lama kami cari karena ada delapan laporan polisi terkait tindak kejahatannya, tapi dia ini termasuk lihai karena sering berpindah-pindah tempat persembunyian. Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan Agus berhasil kami tangkap di Pulau Batam Kepulauan Riau,” kata Malik

Dari pengakuan Agus, dari delapan kasus yang diakuinya, ada 2 sepeda motor yang berhasil ia rampas dari korbannya, termasuk 7 telepon selular, 2 kamera DSLR, 3 suku emas dan uang Rp 30 juta.

“Saya selalu mengincar wanita yang sendirian atau pria yang bertubuh kecil,” kata Agus sambil meringis menahan sakit

Agus sendiri terpaksa dilumpuhkan dengan 4 tembakan di kaki karena melawan petugas saat hendak dibawa ke Ogan Ilir dari Pulau Batam.

Atas perbuatannya Agus terancam pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/18/15353171/begal-spesialis-jalintim-sumatera-dilumpuhkan-dengan-4-tembakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke