Salin Artikel

"Kami Ingin Honorer K2 Diangkat Jadi ASN, Bukan Direkrut Jadi PPPK..."

Koordinator aksi Muhammad Husain mengatakan bahwa mereka menuntut penolakan PPPK karena tidak berkeadilan.

“Honorer K2 itukan ada empat yakni tenaga teknis, kesehatan, penyuluh dan guru. Sedangkan yang diakomodir dalam PPPK itu hanya tiga yakni guru, kesehatan dan penyuluh, tenaga teknis tidak. Itu mengkotak-kotakkan PPPK karena dalam PP 48 menyatakan bahwa PPPK itu tidak terlepas mereka satu kesatuan, lahir dari undang-undang yang sama yakni PP yang sama,” kata Muhammad Husain, Senin (11/02/2019).

Menurut dia, honorer K2 Palopo harus diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena kalau hanya direkrut jadi PPPK itu hanya membebani APBD.

“Kami ingin honorer K2 diangkat jadi ASN bukan direkrut jadi tenaga PPPK karena kalau PPPK hanya membebani anggaran APBD sedangkan jika diangkat jadi ASN anggaran dibebankan pada APBN,” ucapnya.

Menurut dia, saat ini ada 1.600 tenaga honorer K2 Palopo yang aktif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.440 pegawai atau 90 persen merupakan tenaga teknis.

Respon DPRD Palopo

Ketua Komisi Satu DPRD kota Palopo Abdul jawad Nurdin mengatakan bahwa tuntutan para honorer K2 Palopo cukup direspon untuk diperjuangkan.

Menurut dia, saat rekrutmen ASN beberapa waktu lalu, pihaknya sudah meminta ke Kemenpan RB agar mengangkat honorer K2 menjadi ASN. 

“Tetapi mereka (Kemenpan RB) punya aturan bahwa ada kriteria K2 untuk jadi ASN salah satunya adalah umur sehingga mereka dijanjikan untuk menjadi tenaga PPPK,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/11/14390011/kami-ingin-honorer-k2-diangkat-jadi-asn-bukan-direkrut-jadi-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke