Salin Artikel

Profil Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi: Pernah Dilaporkan ke Komnas Perempuan hingga Jadi Tersangka KPK

Supian Hadi memberikan IUP ke tiga perusahaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2010-2012 yang lalu.

Supian Hadi sendiri bagi warga dianggap sebagai salah satu putra terbaik Kalimantan Tengah dan memenangkan dua pilkada di kabupaten ini.

Lahir pada 21 Februari 1976, atau 42 tahun yang lalu, Supian Hadi terkenal dengan penampilan yang bersahaja, pandai mengambil hati masyarakat, serta bergaya milenial. 

Dia juga dikenal juga sebagai vokalis, yang video rekamannya sudah tayang di YouTube dengan judul "Curahan Hati (CURHAT), Bupati Kotawaringin Timur".

Karier politik Supian Hadi bermula dari Ketua DPRD Kotawaringin Timur, lalu ikut sebagai salah satu calon Bupati Kotawaringin Timur. 

Dalam pilkada tahun 2010 dia terpilih dan duduk menjadi Bupati Kotawaringin Timur periode 2010 - 2015. Supian Hadi kembali menang dalam pilkada tahun 2016, sehingga kembali duduk sebagai Bupati Kotawaringin Timur periode 2016 - 2021.

Selama dua periode masa kepemimpinannya, Kabupaten Kotawaringin Timur berkembang dengan pesat sebagai salah satu pintu masuk perputaran perekonomian Kalimantan Tengah, melalui pelabuhan dan bandara.

Beberapa penghargaan tingkat Nasional berhasil disabet oleh Supian Hadi selama menjadi kepala daerah.

Diantaranya pada tahun 2017, pernah menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Presiden Republik Indonesia. 

Bahkan pada 14 Januari 2019 yang lalu, dia juga menerima Piala Adipura 2018, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.

Tentu saja berbagai prestasi ini membuat masyarakat Kotawaringin Timur bangga.

Walau dalam urusan rumah tangga, Supian Hadi tidak bisa mempertahankan biduk rumah tangganya dengan Iswanti.

Iswanti sendiri merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan kini menjabat sebagai Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah.

Seperti dikutip dari Banjarmasin Post, permasalahan rumah tangga Supian Hadi sempat sampai ke Komnas Perempuan.

Supian Hadi juga pernah dilaporkan oleh sang istri ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan kejahatan perkawinan serta melanggar UU Pernikahan Nomor LP 4138/2013/PMJ/Ditreskrimum, pada tanggal 21 November 2013. 

Dalam laporan tersebut, sang istri menilai pernikahan Supian Hadi dengan pedangdut Novita Anggraeni atau Vita KDI dianggap tidak sah karena saat itu Supian Hadi masih berstatus suami sah dari Iswanti. 

Kini, kasus suap IUP menjerat Supian Hadi. Dalam kasus tersebut, dia membantu penerbitan IUP tiga perusahaan yakni PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia (BI), dan PT Aries Iron Mining (AIM). 

Supian Hadi diduga menerima imbalan berupa Mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta, Mobil Hummer H3 seharga Rp 1,35 miliar, dan uang sebesar Rp 500 juta, dengan total sebesar Rp 2.65 miliar, yang diterima melalui pihak lain. 

Atas hal itu, Supian Hadi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999, sebagaimana diubah menjadi UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Seperti dikutip dari Banjarmasin Post, walau telah ditetapkan sebagai tersangka, kini Supian Hadi terpantau masih aktif ke kantor, menjalani rutinitas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah.

Masyarakat Kotawaringin Timur masih terus menunggu perkembangan kasus yang tengah menjerat Kepala Daerah yang mereka banggakan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/07/19334741/profil-bupati-kotawaringin-timur-supian-hadi-pernah-dilaporkan-ke-komnas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke