Salin Artikel

Antisipasi Teror Pembakaran Mobil, Penjual Bensin Eceran di Kendal Akan Didata

Sebab, pelaku teror pembakaran mobil di Kendal sebagian besar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bensin, baik disiramkan maupun dimasukkan ke botol lalu dibakar dan dilemparkan.

“Apabila nanti penjual bensin eceran itu menjumpai pembeli yang mencurigakan supaya melapor ke petugas,” kata Hamka, Rabu (6/2/2019).

Sejak Desember hingga Februari ini, menurut Hamka, ada 9 kasus pembakaran mobil di wilayahnya. Di Kecamatan Kaliwungu ada 3 kasus, Brangsong 2 kasus, Kendal 1 kasus, Cepiring 2 kasus dan Rowosari 1 kasus. Waktu kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Mobil-mobil yang dibakar bukan model mewah. Paling mahal harganya Rp 130 juta. Mobil-mobil itu diparkir di pinggir jalan karena pemiliknya tidak mempunyai garasi.

Tujuan mereka, kata Hamka, adalah hanya untuk menakut-nakuti supaya masyarakat resah. Sebab tidak ada barang yang diambil ketika mereka melakukan perbuatan itu.

“Kebanyakan yang mempunyai mobil itu masyarakat dari kalangan menengah ke bawah. Tujuannya supaya masyarakat dari kalangan itu resah,” ujarnya.

Untuk itu, Hamka meminta masyarakat agar meningkatkan keamanan lingkungan dan memasang portal jalan.

Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Anissa mengimbau masyarakat agar jangan takut dengan teror pembakaran mobil. Ia berharap masyarakat lebih waspada dan meningkatkan siskamling.

“Jika takut, para peneror tersebut akan senang. Sebab tujuan mereka membuat masyarakat takut,” katanya.

Terkait kasus teror pembakaran mobil tersebut, sebelumnya Mirna telah mengeluarkan surat edaran kepada camat hingga kades, RW dan RT agar mendata penjual bensin eceran dan meningkatkan siskamling.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/06/18563021/antisipasi-teror-pembakaran-mobil-penjual-bensin-eceran-di-kendal-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke