Salin Artikel

Diduga Edarkan Ganja, Pekerja Pemasangan Baja Ringan di Babel Ditangkap

DW yang diduga bandar, ditangkap setelah sebelumnya polisi meringkus dua pelaku yang sedang bertransaksi daun ganja, SB (20) dan AT (20) di Kelurahan Pasir Putih, Pangkal Pinang.

"Dari hasil penangkapan kami mengamankan tiga paket daun ganja yang dibungkus kertas koran serta satu linting daun ganja siap pakai," kata Kapolsek Bukit Intan AKP M Adi Putra kepada Kompas.com, Selasa (5/2/2019).

Dia mengungkapkan, keberadaan DW terlacak dari operasi intelijen polisi. Di samping itu, petugas juga menerima laporan warga melalui Call Siaga Sahabat Intan yang tersambung ke petugas di Mapolsek.

"Kini ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Bukit Intan. Terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun," ujar Adi.

"DW kami indikasikan menyuplai daun ganja di sela pekerjaannya sebagai pemasang baja ringan. Ini menjadi perhatian untuk diselidiki," tambahnya.

Dalam operasi penangkapan polisi juga menyita satu kendaraan roda empat merk Daihatsu Grab Max dan satu kendaraan roda dua merk Kawasaki serta tiga ponsel merk Oppo, Xiaomi dan Samsung.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/05/16000431/diduga-edarkan-ganja-pekerja-pemasangan-baja-ringan-di-babel-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke