Salin Artikel

Modal Pisau dan Kawat, Sindikat Pencuri Toko Emas Antar-provinsi Beraksi di Palembang

Para tersangka diketahui melakukan aksi di dua tempat sekaligus, yakni di mal Palembang Tread Center (PTC) dan Pasar 16 Palembang.

Dari 16 orang pelaku yang diamankan, 9 adalah laki-laki dan 7 wanita. Para pelaku merupakan sindikat 3 daerah, Sumut, Riau, dan Jawa Timur.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Haribawono mengatakan, dalam beraksi, komplotan tersebut dibagi dua kelompok.

Pada kelompok pertama, dipimpin oleh Sudarmanto (41) warga Tebing, Sumatera Utara (Sumut), dengan anggota Sukirman (65) warga Tebing Sumut, Rudi Winoto (25) warga Bagan Ratu Riau, Supriyadi (30) warga Tebing, Sumut, Novita Engga (23) warga Gersik, Jawa Timur (Jatim), Nur Afni (27) warga Bagan, Sumut, Ningsih Wahyuni (30) warga Tebing Sumut, dan Widia Pratiwi (17) warga Medan, Sumut. 

Untuk kelompok ini beraksi di Pasar 16 Ilir Palembang.

Pada kelompok kedua dipimpinan Subiantoro (41) warga Tebing Sumut, dengan anggota Suharyanto (37) warga Tebing Sumut, Edi Bungsu (39) warga Sei Rempah Sumut, Triyana Wati (41) warga Tebing Sumut, Melda Sari Pakpahan (24) warga Labuan Batu Medan, Leli Alantika Sari (26) warga Surabaya. Kelompok ini melakukan pencurian di PTC Mall Palembang. 

"Setelah mereka beraksi, berhasil kita tangkap. Dalam beraksi, pelaku hanya menggunakan pisau yang telah dimodifikasi, serta kawat untuk mengambil emas yang ada di dalam etalase toko," kata Wahyu, Selasa (5/2/2019).

Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini telah beraksi di beberapa daerah seperti Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), dan Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Dalam aksinya, para tersangka berbagi peran, di mana ada pelaku yang merusak lem kaca etalase toko, dan para pelaku lain menutupi aksi para rekannya tersebut.

"Mereka datang ke toko emas dan pura-pura menjadi pembeli. Untuk tersangka wanita ada yang mengalihkan pandangan pemilik emas," ujar dia.

Selain itu, Abdullah Zahir (55), warga Jalan Makrayu Lorong Sekolah, Kelurahan 32 Ilir Palembang, yang menjadi penjual emas hasil curian di Pasar 16 Palembang dan Farhan Hafmi (39), warga Perum Pemkot Blok AJ Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, yang jadi penadah hasil pencurian emas curian di PTC juga ditangkap petugas.

"Untuk Polresta Padang dan Medan, sudah kita koordinasikan untuk kasus ini. Sekarang masih dikembangkan, karena diduga ada lokasi lain," ujar Kapolres.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/05/13082021/modal-pisau-dan-kawat-sindikat-pencuri-toko-emas-antar-provinsi-beraksi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke