Kepala Kantor SAR Ambon Muslimin mengatakan, pencarian dihentikan karena batas waktu pencarian yang telah melewati tujuh hari. Penghentian pencarian telah disampaikan ke keluarga korban.
"Operasi pencarian telah dihentikan setelah kita berkoordinasi dengan pihak keluarga korban," kata Muslimin kepada Kompas.com di Ambon, Senin.
Muslimin mengatakan, selama pencarian, Tim SAR tidak menemukan adanya tanda-tanda keberadaan korban. Hal itu juga yang menjadi pertimbangan Tim SAR menghentikan pencarian.
Namun, kata Muslimin, tidak menutup kemungkinan operasi pencarian dilanjutkan jika terdapat petunjuk keberadaan korban.
"Selanjutnya akan dilakukan pemantauan, jika ada info atau kabar terbaru terkait korban maka operasi SAR akan dibuka kembali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Alakam dinyatakan hilang pada Minggu (27/1/2019) setelah perahu yang digunakannya untuk melaut diterjang gelombang tinggi di perairan Pulau Nuskese.
Setelah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga, Tim SAR gabungan bersama warga langsung melakukan pencarian.
https://regional.kompas.com/read/2019/02/04/20245501/tim-sar-hentikan-pencarian-nelayan-hilang-di-maluku-tenggara-barat