Salin Artikel

Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pembunuhan Dipindahkan ke Polres Polman

POLEWALI MANDAR,KOMPAS.com – Pascabentrokan antar dua kelompok pemuda yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu sore (27/01/19) kemarin, tim satuan Reserse Kriminal Polres Polman bersama Polsek Tinambung mengamankan beberapa pelaku pengeroyokan terhadap korban Karman (27). Ia tewas usai terlibat perkelahian menggunakan parang.

Polres Polman menggelar rilis di aula Polres, Senin (28/1/2019).

Dalam rilis ini, empat yang telah ditangkap yakni Amri, Baso Muslim, Andin, Kumal.

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai mengungkapkan, pemicu bentrokan dua kelompok pemuda tetangga dusun ini hanya karena masalah sepele.

Korban Karman terlibat senggolan dengan Amri di sebuah acara karnaval Maulid hingga berbuntut cekcok di tengah jalannya pesta budaya tahunan tersebut.

Meski keduanya sempat cekcok, namun berhasil diredam oleh warga. Karman rupanya dendam. Ia mendatangi rumah rumah Amri sambil membawa sebilah parang panjang sambil mennatang Amri untuk duel.

Kedatangan Karman di rumah Amri tidak sendirian. Ia ditemani oleh seorang rekannya yang juga membawa parang sambil buka baju dan berteriak-teriak di depan rumah Amri

Korban yang tersulut emosi kemudian memanggil-manggil Amri sambil mengayunkan sebilah parang panjang yang telah terhunus di tangannya.

Karena tersulut emosi, Amri dan teman-temannya yang berada di rumahnya pun kemudian melakukan perlawanan dengan membawa benda tajam seperti parang, tombak dan badik.

Kedua kubu pun terlibat saling serang dan saling sabet dengan benda tajam hingga akhirnya Karman terkapar bersimbah darah setelah beberapa bagian tubuhnya terkena sabetan benda tajam.

”Pelaku diamankan ke Mapolsek Tinambung untuk dilakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Dari hasil interogasi selama beberapa jam, Amri mengakui bahwa ia telah melakukan pembunuhan tersebut bersama dengan 8 orang rekannya yakni Baso, Andin, Kumal, Sadir, Yakin, Juma'ali, Kundu.

"Ada 4 yang telah diamankan, yakni Amri, Baso Muslim, Andin, Kumal, dan kabar terbarunnya satu lagi pelaku atas nama Sadir yang terakhir menyerahkan diri ke Polsek Tinambung," ungkapnya.

Sementara itu, 4 orang lainnya kini masih dirawat di rumah sakit yakni Yakin, Jumaali, kundu, dirawat di RSUD Polewali, sementara Fikal (rekan Karman) dirawat di RSUD Majene.

"Kalau yang dirawat di rumah sakit belum kami periksa karena masih menjalani perawatan. Nanti kalau sembuh kami periksa seperti apa peran mereka," tuturnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam berupa parang, keris, badik dan tombak yang digunakan pelaku saat terjadi perkelahian.

Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolsek Tinambung Iptu Tajuddin mengatakan telah melakukan upaya komunikasi dengan keluarga korban.

"Kami bersama Babinsa tadi menghadiri acara pemakaman korban dan kami telah berbicara dengan keluarga korban," katanya.

Untuk mencegah bentrokan susulan, sejumlah personel masih disiagakan di lokasi kejadian.

"Dari tadi malam kami siagakan anggota baik di TKP, dan rumah sakit untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/29/20403901/empat-pelaku-pengeroyokan-dan-pembunuhan-dipindahkan-ke-polres-polman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke