Salin Artikel

Tim Pencari Fakta Temukan Bukti Kekerasan Mahasiswa UNG dan Rekaman Audio

GORONTALO, KOMPAS.com – Kekerasan fisik mahasiswa senior terhadap juniornya yang terjadi di Jurusan Pendidikan Seni Drama Tari dan Musik (Sendratasik) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sudah diketahui pimpinan Fakultas Sastra dan Budaya.

Langkah awal yang dilakukan pimpinan fakultas adalah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari unsur dosen dan pimpinan jurusan Sendratasik dan fakultas.

TPF ini dibentuk pada 7 Desember 2018 lalu dengan ketua Dr Muslimin (Wakil Dekan Kemahasiswaan) dengan anggota Ipong Niaga MSn (Ketua Jurusan), Dr Suleman Bouti (Dosen  Pendidikan Bahasa  Inggris), La Ode Karlan MSn (dosen Sendratasik) dan Rahmawati Ohi MSn (dosen Sendratasik).

“Peristiwa ini benar terjadi sesuai pengakuan korban dan pelaku,” kata Muslimin, Wakil Dekan Kemahasiswaan, yang menjadi ketua TPF, Rabu (23/1/2019).

TPF juga menemukan rekaman audio pada saat terjadinya kekerasan mahasiswa angkatan 2014 dan 2015 kepada juniornya angkatan 2016 dan 2017 itu.

“Fakuktas sudah mengambil langkah untuk penyelesaian kasus kekerasan tersebut dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Hasil temuan dibahas di tingkat fakultas, kemudian diteruskan ke universitas untuk diproses dalam rangka penegakan disiplin mahasiswa,” ujar Muslimin.

Dalam kesimpulannya, TPF menyimpulkan terjadinya kekerasan fisik di Jurusan Pendidikan Sendratasik tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku di Universitas Negeri Gorontalo, dan tidak mencerminkan perilaku akademik dan telah mencoreng citra akademisi.

Tindak kekerasan tersebut dianggap telah mengganggu terciptanya suasana atmosfer akademik.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/23/17252291/tim-pencari-fakta-temukan-bukti-kekerasan-mahasiswa-ung-dan-rekaman-audio

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke