Salin Artikel

DPRD Kota Tasik Desak Pembelian Bukit Dianggarkan Lagi untuk Cegah Galian C Ilegal

Maraknya galian C tanpa izin di Kecamatan Mangkubumi dan Bungursari, Kota Tasikmalaya, membuat masyarakat menderita karena terdampak rusaknya lingkungan dan penyebab bencana kekeringan.

"Satu kita akan desak Pemkot menganggarkan kembali untuk pembelian bukit. Kedua, pengawasan dari pemerintah dan unsur Muspida, terhadap galian C. Jangan sampai yang tak berizin bebas menggali dan merusak lingkungan," kata Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Enjang Bilawini, Senin (21/1/2019).

Maraknya galian C ilegal, lanjut Enjang, disebabkan kurangnya pengawasan dari pemerintah melalui dinas terkait saat ini.

Sehingga, para penambang ilegal semakin bebas dalam melakukan aktivitas melanggar hukum.

"Ini tak bisa dibiarkan, harus segera diatasi sebelum semakin habis dan rusak lingkungan sekitar," ujar dia.

Jika bukit sebagai resapan air di wilayah Mangkubumi dan Bungursari telah dimiliki pemkot, penambang pasir ilegal tentunya tak akan berani untuk menganggu alam tersebut.

Terbukti, lanjut dia, bukit yang telah berhasil dibeli oleh pemkot sejak beberapa tahun lalu, tidak diganggu oleh penambang pasir ilegal tersebut.

"Buktinya, mereka para penambang tak berani menggali kalau bukit sudah dimiliki pemerintah," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, anggaran pembelian bukit sudah tidak ada lagi alokasi anggarannya.

Padahal, sebelumnya pernah ada alokasi untuk pembelian bukit untuk menjaga sumber mata air di wilayah Mangkubumi dan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

"Kalau sekarang anggarannya tidak ada, kita mengalami kesulitan dalam penganggarannya karena sudah terpakai oleh pos lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, beberapa lokasi penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Mangkubumi dan Bungursari, Kota Tasikmalaya, masih terlihat bebas beroperasi sampai sekarang.

Seperti di Jalan Mangkubumi-Indihiang (Mangin), terlihat beberapa titik galian C dengan alat berat dan antrian truk pengangkut pasir bebas melakukan aktivitasnya.

Para penambang liar seakan tak pernah jera dan tak mengindahkan serius operasi penertiban yang telah beberapa kali dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan Dinas Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/21/17353041/dprd-kota-tasik-desak-pembelian-bukit-dianggarkan-lagi-untuk-cegah-galian-c

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke