Salin Artikel

Sebanyak 80 Organisasi Desak Bupati Hentikan Pembukaan Lahan Baru di Aceh Utara

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak 80 organisasi kepemudaaan, mahasiswa, dan komunitas masyarakat mendesak Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menghentikan pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit di pedalaman Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Mereka menyatakan sikap di Gedung Akademik Center Cunda, Kota Lhokseumawe, Minggu (20/1/2019) dan mengultimatum bupati selama 4 hari untuk menghentikan pembukaan lahan baru tersebut.

“Masalahnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sudah mengeluarkan moratorium kebun sawit tahun 2016 lalu. Sekarang ada pembukaan lahan, ini kan harus ditertibkan. Itu tugas bupati,” sebut Koordinator Mahasiswa Peduli Air, Maimun Saputra.

Dia menyebutkan, jika dalam 4 hari ke depan bupati tidak mengambil sikap, seluruh anggota organisasi itu akan menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Aceh Utara di Jalan T Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe.

Masyarakat Sawang, Kabupaten Aceh Utara Basri A Gani menyebutkan, pembukaan lahan baru itu berdampak pada banjir besar yang merendam kecamatan itu pertengahan tahun lalu.

“Ini persoalan serius, berdampak pada banjir dan harus ditertibkan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menegaskan, dirinya sudah mengeluarkan aturan moratorium lahan baru untuk perkebunan sawit di kabupaten itu.

“Itu sudah tegas. Tidak ada lahan sawit baru,” katanya.

Dia menyebutkan, akan mengecek keberadaan pembukaan lahan sawit itu.

”Untuk Sawang itu, saya cek dulu. Nanti saya jawab lagi setelah pengecekan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/20/18030701/sebanyak-80-organisasi-desak-bupati-hentikan-pembukaan-lahan-baru-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke