Salin Artikel

BNI Fasilitasi Acara Dana Desa yang Dihadiri Jokowi, Ini Penjelasan Mendes

Said Didu menilai, BNI sebagai BUMN harusnya tak boleh menanggung biaya kunjungan Presiden pada acara yang bukan diselenggarakan oleh BNI sendiri.

Said Didu mengetahui langkah BNI yang ikut mensponsori kunjungan Presiden ini berdasarkan surat yang dikirim Kementerian Desa kepada Bupati Garut. Salinan surat itu diunggah Said Didu di akun Twitter miliknya.

Dalam poin keempat surat tersebut dijelaskan bahwa selain Kemendes, BNI 46 turut memfasilitasi acara itu.

"Lihat surat ini, Kementerian desa pun 'meminta' BUMN @BNI menanggung kunjungan Presiden yg sepertinya kegiatan tsb bukan acara @BNI. Dana BUMN tdk boleh digunakan utk hal2 seperti ini. Ayo mari kita awasi "sponsor" BUMN yg melanggar aturan," kicau Said lewat akun twitternya, @saididu.

Saat dikonfirmasi, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo membenarkan adanya surat tersebut. Ia juga mengakui bahwa BNI ikut memfasilitasi acara sosialisasi dana desa yang dihadiri Jokowi.

Acara itu digelar di Art Center Tarogong Kidul, Garut, Sabtu (19/1/2019).

Eko menjelaskan, BNI dan Kementerian Desa memang memiliki kerja sama.

Kementerian Desa memfasilitasi BUMDes menjadi Agen46-nya BNI. Sehingga BUMDes bisa menjadi cabangnya BNI.

Menurut dia, hal ini menguntungkan BNI karena BNI tidak perlu membangun kantor tapi bisa di BUMDes. Masyarakat juga diuntungkan karena tidak perlu memerlukan biaya mahal untuk ke bank karena di desanya sudah ada. BUMDes juga bisa mendapat penghasilan tambahan.

"Jadi dalam kerja sama tersebut kalau dalam sosialisasi, perusahaan sharing snack atau sewa peralatan untuk presentasi sih, menurut saya wajar-wajar saja ya," kata Eko.

Oleh karena itu, Eko menilai tak masalah langkah BNI yang ikut memfasilitasi acara dana desa yang dihadiri Presiden Jokowi.

"Justru menjadi tidak wajar kalau mereka ikut presentasi, tapi mereka tidak sharing apa-apa," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/20/06281781/bni-fasilitasi-acara-dana-desa-yang-dihadiri-jokowi-ini-penjelasan-mendes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke