Salin Artikel

Diduga Memakai dan Terlibat Bisnis Sabu, Seorang Polisi Ditangkap

Brigadir ID digiring petugas Satuan Narkotika ke salah satu ruang penyidik Polda Sulbar pada Kamis (17/1/2019) untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kepemilikan sabu dan alat isap yang disita petugas Satuan Narkotika Polda Sulbar.

Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Fatmawati, Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Masangkayu, Sulawesi Barat, pada 15 Januari 2019.

“ID itu petugas Polres Mamuju Utara. Setelah digerebek. petugas menemukan barang bukti sabu, alat isap, HP dan uang tunai Rp 4,5 juta sebagai barang bukti,“ ujar Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Budisartono, Kamis.

Selain diduga menjadi pengguna narkotika jenis sabu, Brigadir ID juga diduga terlibat jaringan bisnis peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Selain akan menjalani sidang kode etik setelah ditangani Propam Polda Sulbar, tersangka juga akan menghadapi sidang di pengadilan umum.

Pelaku terancam dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi dan hukuman maksimal 20 tahun penjara karena telah melanggar Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/19/14070371/diduga-memakai-dan-terlibat-bisnis-sabu-seorang-polisi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke